WAHANANEWS.CO, Sumedang - Camat Situraja, Cecep Supratna, memastikan tujuh desa di wilayah Kecamatan Situraja yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2026 tengah mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Hal tersebut disampaikan Cecep usai menghadiri kegiatan Piloting Penanganan Kemiskinan Berbasis Intervensi yang digelar di Desa Cijeler, Kecamatan Situraja, dan berlangsung di kediaman Sekretaris Daerah Jawa Barat, Sabtu (12/6/2026).
Baca Juga:
Selesai Tawaf Wada, Kloter 29 Jabar Bergerak ke Madinah
Menurut Cecep, sejumlah desa saat ini sedang mempercepat proses pembentukan Panitia Pilkades sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan pemilihan.
"Di Kecamatan Situraja terdapat tujuh desa yang kepala desanya akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026. Saat ini beberapa desa sudah melaksanakan tahapan, terutama pembentukan Panitia Pilkades. Sebagian desa lainnya juga sudah melaksanakan pelantikan panitia," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan menargetkan seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades telah menyelesaikan pembentukan sekaligus pelantikan panitia pada pekan depan.
Baca Juga:
SMK Bina Harapan Sumedang Gelar Angkat Sumpah dan Appreciation Day, Lepas 52 Siswa Farmasi dan Kimia Industri
"Kami pastikan minggu depan ketujuh desa tersebut sudah melaksanakan pembentukan dan pelantikan Panitia Pilkades di desa masing-masing sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal," katanya.
Netralitas Panitia Jadi Perhatian Utama
Cecep menegaskan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian pihak kecamatan adalah menjaga netralitas panitia Pilkades.
Menurutnya, kondisi sosial di tingkat desa berbeda dengan pemilihan umum lainnya karena hubungan antarwarga umumnya sangat dekat dan memiliki keterkaitan keluarga.
"Kami ingin memberikan motivasi dan dukungan kepada panitia Pilkades karena situasinya berbeda dengan pemilihan gubernur, bupati maupun presiden. Di desa, ekosistem masyarakatnya sangat dekat dan sering kali memiliki hubungan kekeluargaan," jelasnya.
Karena itu, lanjut Cecep, panitia yang terpilih harus mampu menjaga profesionalitas dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
"Panitia harus bisa memosisikan diri secara netral. Netralitas ini sangat penting karena sangat mungkin ada anggota keluarga atau kerabat yang menjadi calon kepala desa. Kondisi seperti ini cukup rentan sehingga harus dijaga dengan baik agar proses pemilihan berjalan jujur dan adil," tegasnya.
Warga Diminta Jaga Kondusivitas
Selain kepada panitia, Cecep juga mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi yang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah kecamatan, pemerintah desa maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
"Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan menjaga kondusivitas. Pilkades sering kali menimbulkan dinamika karena masing-masing calon memiliki pendukung yang dekat secara sosial maupun kekeluargaan," ujarnya.
Ia menilai potensi gesekan antarpendukung perlu diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu persatuan dan stabilitas di tengah masyarakat.
"Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun yang lebih penting adalah menjaga kebersamaan dan persaudaraan agar Pilkades dapat berjalan aman, tertib dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik sesuai pilihan masyarakat," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]