WAHANANEWS.CO, Sumedang – LPKMA Kabupaten Sumedang terus memperkuat kompetensi peserta Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Platinum.
Bertempat di Aula LPKMA Sumedang, Senin (29/6/2026), para peserta mendapatkan pelatihan keamanan pangan siap saji yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
Pimpinan LPKMA Kabupaten Sumedang, Hj. Eti Rusmiati, mengatakan bahwa Program PKW Platinum dirancang tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis membuat produk kuliner, tetapi juga memberikan pengetahuan mengenai standar keamanan pangan serta legalitas usaha agar siap menjadi wirausaha mandiri.
"Program PKW Platinum ini dilaksanakan selama 350 jam pelajaran (JPL), terdiri atas 48 JPL materi soft skill dan 302 JPL praktik. Hari ini peserta mendapatkan materi penjamah makanan karena selain belajar pastry dan bakery, mereka juga dibekali keterampilan street food," ujarnya.
Menurut Eti, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta tidak hanya memperoleh ilmu, tetapi juga akan mendapatkan bantuan berupa peralatan dan bahan usaha, pendampingan usaha, hingga fasilitasi pengurusan berbagai legalitas.
Baca Juga:
Perluas Pemasaran Hasil Pertanian,Pemkab Karo Kirim Komoditas Unggulan Tahap ke 2 ke Palangkaraya
"Peserta akan difasilitasi pengurusan Sertifikat Penjamah Makanan atau PIRT, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikasi halal. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memulai usaha. Kami ingin meyakinkan masyarakat bahwa pelatihan PKW ini benar-benar dirancang untuk mencetak wirausaha baru," tegasnya.
Ia menjelaskan, LPKMA bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mendukung program tersebut.
Dinas Kesehatan memberikan pelatihan keamanan pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendampingi pengurusan NIB, sementara sertifikasi halal difasilitasi melalui pendamping UMKM.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, drg. Hana Zaitunah, menjelaskan bahwa pelatihan keamanan pangan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengolahan makanan yang aman dan layak dikonsumsi.
"Dinas Kesehatan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji bagi para penjamah pangan. Peserta dibekali berbagai materi, mulai dari kebijakan keamanan pangan, potensi cemaran makanan, pentingnya menjaga kebersihan diri (personal hygiene), kebersihan lingkungan, hingga sanitasi peralatan memasak dan peralatan makan," jelasnya.
Menurut Hana, pemahaman tersebut sangat penting agar produk makanan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan sehingga aman didistribusikan maupun dikonsumsi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pelatihan, mulai dari pre-test, mengikuti seluruh materi yang diberikan, hingga post-test sebagai evaluasi akhir.
"Peserta harus mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Setelah dinyatakan lulus sesuai nilai minimal yang ditentukan, mereka akan memperoleh Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan," katanya.
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam proses produksi makanan sehingga dapat menghasilkan produk yang sehat, higienis, aman, dan memiliki daya saing di pasaran.
Melalui Program PKW Platinum, LPKMA Sumedang berupaya menciptakan wirausaha baru yang tidak hanya memiliki keterampilan produksi, tetapi juga memahami aspek keamanan pangan, legalitas usaha, serta mampu menghasilkan produk kuliner yang berkualitas dan terpercaya di tengah masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]