WAHANANEWS.CO, Sumedang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (12/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rini Widyantini meninjau sejumlah program dan layanan publik, mulai dari Command Center PPS, pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial di Desa Mekarjaya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, hingga Sekolah Rakyat Terintegrasi Sumedang.
Baca Juga:
Usulan Kenaikan Gaji PNS Masuk Meja Kemenkeu, Ini Respons Purbaya
Rombongan MenPAN-RB diterima langsung oleh Bupati Sumedang bersama jajaran pemerintah daerah.
Turut mendampingi, para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli, Kepala Dinas Sosial, BKPSDM, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Bapperida, DPMD, Dinas Kesehatan, DPKP, serta DPP Kabupaten Sumedang.
Dalam keterangannya, Rini mengatakan kunjungannya ke Sumedang salah satunya untuk melihat secara langsung pelaksanaan pendataan perlindungan sosial yang telah didukung sistem digital.
Baca Juga:
Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Menpan RB Buka Suara
“Sebagai Wakil Ketua I Komite Komisi Digital, saya ingin melihat bagaimana pelaksanaan pendataan perlinsos yang aplikasinya sudah kita bangun untuk memastikan aplikasi itu dibangun untuk transformasi sasaran terhadap penerimaan bantuan sosial,” ujar Rini.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem tersebut.
Melalui digitalisasi, proses pendataan masyarakat penerima bantuan sosial diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan.
Saat meninjau Desa Mekarjaya, Rini melihat langsung proses pendataan masyarakat untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Hasil pendataan menunjukkan terdapat masyarakat yang memenuhi kriteria dan ada pula yang dinilai belum layak menerima bantuan.
“Dengan aplikasi dan digitalisasi, yang sebelumnya ada lebih dari tujuh tahapan, sekarang hanya tiga tahapan. Masyarakat menjadi lebih mudah,” katanya.
Menurut Rini, sistem digital tersebut juga dapat mempercepat proses verifikasi. Jika sebelumnya proses pendataan dapat berlangsung selama berhari-hari hingga berbulan-bulan, kini hasilnya dapat diketahui dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Kabupaten Sumedang, lanjutnya, merupakan salah satu pilot project dari 43 kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem tersebut.
Pemerintah juga tengah menyiapkan perluasan uji coba ke sekitar 100 kabupaten/kota lainnya.
Rini mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang yang telah mengintegrasikan sistem perlindungan sosial dengan berbagai layanan pemerintah daerah.
Ia menyebut transformasi digital yang dilakukan Sumedang telah menjadi rujukan bagi daerah lain.
Bahkan, layanan digital yang dikembangkan Kabupaten Sumedang telah direplikasi di lebih dari 50 kabupaten/kota.
“Banyak orang belajar di sini. Tadi saya juga mendapatkan paparan dari Pak Bupati,” ungkapnya.
Layanan Publik Harus Mudah dan Murah
Selain meninjau sistem digitalisasi perlindungan sosial, Rini juga mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, digitalisasi merupakan salah satu instrumen untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat. Namun, layanan publik tidak bisa hanya mengandalkan kanal digital.
Kementerian PANRB, kata Rini, terus mendorong konsep pelayanan publik melalui berbagai kanal atau omnichannel, mulai dari layanan digital, tatap muka, layanan jemput bola, hingga anjungan pelayanan mandiri.
“Teknologi boleh maju, teknologi boleh tinggi, tapi tujuan daripada pemerintah itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan layanan secara murah, mudah, simpel. Itu menunjukkan negara hadir,” tegasnya.
Ia menilai Sumedang telah menunjukkan praktik yang baik dalam mengintegrasikan teknologi dengan pelayanan publik.
Kendati masyarakat telah dapat mengakses layanan secara digital, layanan tatap muka tetap diperlukan bagi warga yang membutuhkan pendampingan langsung.
Rini juga menyoroti pentingnya integritas dari seluruh pihak dalam pelayanan publik.
Menurutnya, integritas tidak hanya menjadi kewajiban aparatur pemerintah sebagai pemberi layanan, tetapi juga perlu dibangun dari masyarakat sebagai penerima layanan.
“Yang harus berintegritas itu bukan hanya para pemberi layanan, tetapi masyarakat juga harus melakukan. Jadi, sama-sama kita belajar supaya seluruh ASN benar-benar memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
ASN Diminta Melayani dengan Hati
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjalankan tugas dengan orientasi utama pada pelayanan masyarakat.
“Kita sebagai ASN pada saatnya adalah melayani masyarakat, melayani dengan hati,” katanya.
Menurutnya, seseorang yang memilih bekerja sebagai ASN harus memahami bahwa tugas utama yang diemban adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin mengajak para ASN, kita bekerja karena memang kita sudah memilih untuk melayani kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai rencana pembukaan rekrutmen CPNS, Rini meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pembukaan rekrutmen ASN tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba karena harus mempertimbangkan kesiapan fiskal serta kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan pemerintah.
“Tunggu, mohon waktunya,” katanya.
Keamanan Data Perlindungan Sosial
Terkait keamanan data masyarakat yang masuk dalam sistem perlindungan sosial, Rini memastikan aspek keamanan menjadi perhatian pemerintah.
Ia menjelaskan sistem tersebut menggunakan data yang terintegrasi dan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam aspek keamanan data.
“Data itu tentunya kita betul-betul diperhatikan security-nya,” ujar Rini.
Kunjungan kerja MenPAN-RB di Kabupaten Sumedang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat melihat secara langsung implementasi transformasi digital, penyederhanaan birokrasi, serta kualitas pelayanan publik di daerah.
Melalui penguatan digitalisasi dan peningkatan kualitas aparatur, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]