WAHANANEWS.CO, Sumedang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 dengan mengusung tema "Peran MUI dalam Penguatan Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Pencegahan LGBT", bertempat di Gedung Sarana Penunjang Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang H. Hamzah Rukmana. Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumedang, jajaran pengurus MUI Kabupaten Sumedang, serta pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Bupati Dan Wakil Bupati Palas. Terima Silaturahmi FKUB.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumedang, KH. R. M. Anwar Sanusi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi antara MUI Kabupaten Sumedang dengan MUI tingkat Kecamatan serta para tokoh agama guna memperkuat peran ulama dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
"Rapat koordinasi ini melibatkan MUI Kabupaten Sumedang hingga tingkat Kecamatan dan para tokoh agama. Dalam rangka memperkuat peran MUI dalam penguatan ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat disampaikan oleh para peserta melalui dakwah di masjid, pengajian, maupun berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Baca Juga:
Wamenag Targetkan 2027 Semua Guru di Bawah Kemenag Bergaji di Atas Rp2 juta
"Kami berharap para peserta dapat menyampaikan materi-materi ini kepada masyarakat melalui masjid-masjid, pengajian dan forum keagamaan lainnya. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah berbagai persoalan sosial yang dikhawatirkan semakin berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar keluarga memiliki ketahanan yang kuat serta mampu melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai merugikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana, mengapresiasi langkah MUI Kabupaten Sumedang yang dinilai responsif terhadap berbagai fenomena sosial yang terjadi saat ini.
"Atas nama Kementerian Agama, kami mengucapkan terima kasih kepada MUI Kabupaten Sumedang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui musyawarah dan pendalaman ilmu para ulama," ujarnya.
Hamzah menuturkan bahwa berbagai data dan pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan serta lembaga perlindungan perempuan dan anak menunjukkan adanya fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, terlebih di era digital saat ini yang diwarnai derasnya arus informasi melalui media sosial.
"Anak-anak dan remaja saat ini menghadapi tantangan yang berbeda. Mereka tidak hanya belajar dari lingkungan keluarga, sekolah atau tempat ibadah, tetapi juga dari media sosial yang dapat diakses tanpa batas waktu. Di sana ada banyak hal positif, tetapi juga tidak sedikit pengaruh negatif yang harus diwaspadai," katanya.
Karena itu, lanjut Hamzah, seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, serta pengawasan terhadap generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.
Ia berharap forum musyawarah yang digelar MUI tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dinas terkait, maupun masyarakat luas dalam upaya menjaga ketahanan keluarga dan melindungi generasi muda.
"Semoga dari musyawarah ini lahir rekomendasi dan masukan yang dapat menjadi rujukan bagi berbagai pihak dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan di masyarakat," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah sinergi antara ulama, pemerintah, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah edukatif guna memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan berakhlak mulia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]