WAHANANEWS.CO, Sumedang - Calon jemaah haji asal Kabupaten Sumedang tampak disibukkan dengan berbagai persiapan administrasi menjelang keberangkatan ibadah haji.
Salah satu tahapan penting yang tengah berlangsung adalah pelunasan biaya haji tahap pertama yang telah ditetapkan pada 23 Desember 2025.
Baca Juga:
KJRI Gagalkan Aksi Nekat Puluhan WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi di Jeddah
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, H. Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/12/2025), menjelaskan bahwa biaya haji secara umum tahun ini ditetapkan sebesar Rp58.599.022.
Namun, setelah dikurangi nilai manfaat Rp. 2.674.024 sehingga beban biaya yang harus dilunasi oleh jemaah menjadi sekitar Rp30.884.815,-.
“Biaya tersebut merupakan hasil pengurangan dana manfaat, sehingga yang dibayarkan jemaah tidak penuh sesuai BPIH,” ujar H. Agus.
Baca Juga:
Antrean Haji Tak Bisa Dimainkan, Menag Ancam Proses Hukum
Berdasarkan data pelunasan tahap pertama, dari total kuota jemaah berdasarkan urut porsi dan kategori lansia sebanyak 127 orang, baru 45 jemaah yang telah melakukan pelunasan.
Dengan demikian, masih tersisa 82 kuota yang belum melunasi biaya haji tahap pertama.
Setelah proses pelunasan selesai, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang akan melanjutkan ke tahap pengurusan dokumen perjalanan haji, seperti paspor dan visa biometrik (bio).
Saat ini, proses tersebut terus berjalan secara bertahap.
“Nanti bagi jemaah yang visanya sudah biometrik, paspor akan kami kumpulkan di Kemenhaj untuk dilakukan proses lebih lanjut, termasuk MRTD yang hanya digunakan untuk keperluan perpisahan,” jelasnya.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam kuota agar segera menyelesaikan proses pelunasan dan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]