WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sebanyak 99 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pejabat Administrator di Aula Tampomas Lantai 3 PPS, Rabu (14/01/2025).
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Sumedang, Didi Sumarna.
Baca Juga:
Pelantikan Pejabat Administrator, Wali Kota Binjai: Jalankan Amanah dengan Baik
Dalam sambutannya, Didi Sumarna menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar pengadaan barang dan jasa bagi para pejabat administrator yang berpotensi menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing perangkat daerah.
"Total pejabat administrator di Kabupaten Sumedang ada 196 orang. Dari jumlah tersebut, 99 orang belum memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali pengetahuan dasar karena pada praktiknya mereka menjadi PPK di SKPD masing-masing," ujarnya.
la menjelaskan, setelah mengikuti kegiatan ini peserta akan memperoleh sertifikat kehadiran sosialisasi yang dapat menjadi salah satu syarat minimal bagi seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai PPK.
Baca Juga:
Bupati Deliserdang Lantik 113 Pejabat Fungsional dan Administrator
Menurut Didi, seorang KPA yang merangkap PPK setidaknya harus memenuhi empat kriteria pemahaman pengadaan barang dan jasa.
Pertama, memiliki sertifikat kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kedua, sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa level 1 atau dasar.
Ketiga, sertifikat pelatihan pengadaan barang dan jasa.
Keempat, sertifikat kehadiran dalam kegiatan sosialisasi atau simulasi pengadaan barang dan jasa yang sifatnya opsional.
"Apabila salah satu dari empat kriteria tersebut terpenuhi, maka seorang KPA sudah berhak merangkap sebagai PPK," jelasnya.
Lebih lanjut, Didi berharap para pejabat administrator tidak hanya berhenti pada kepemilikan sertifikat kehadiran sosialisasi, namun terus meningkatkan kompetensi dengan mengikuti sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa.
"Harapan ke depan, para administrator ini minimal memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa level 1 atau dasar. Bahkan lebih baik lagi jika memiliki sertifikat kompetensi PPK, baik tipe C, B, maupun A. Target kami seluruh ASN administrator di Kabupaten Sumedang memiliki kompetensi dasar pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]