WAHANANEWS.CO, Sumedang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang telah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 444 peserta dan dilaksanakan pada 23–24 Desember 2025 lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, saat ditemui di kantornya, Rabu (07/01/2026).
Baca Juga:
Bayar THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN, Akhir Tahun 2025 Purbaya Cairkan Rp7,66 Triliun
Menurut Ate, perpanjangan kontrak ini diberikan kepada PPPK yang telah menyelesaikan masa kerja selama lima tahun serta memiliki kinerja yang baik, untuk kemudian dilanjutkan kembali selama lima tahun ke depan.
“Perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan pemerintah daerah kepada PPPK yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, serta kinerja yang positif selama masa pengabdian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ate Hadan Adi Gunawan berharap momentum perpanjangan kontrak ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Kepada ASN P3K Paruh Waktu, Bupati Tegaskan Bahwa Kinerja Adalah Ukuran Utama
“Melalui momentum ini, kami berharap PPPK semakin termotivasi untuk berkontribusi secara nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila didukung oleh ASN yang memiliki komitmen, integritas, dan kinerja yang berkelanjutan,” pungkasnya.