WAHANANEWS.CO, Sumedang - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, melaksanakan kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi jabatan bagi jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tahun 2025 di Gedung Negara Sumedang, Senin (27/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 9 pejabat dilantik untuk Jabatan Administrator, 233 pejabat untuk Jabatan Pengawas, serta 19 pejabat Fungsional.
Baca Juga:
Survei Terbaru: Irwansyah Putra Tempati Posisi 2, Tantang Dony-Fajar di Pilkada Sumedang
Bupati Dony menegaskan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur.
Ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
“Masih banyak usia produktif yang mengharapkan bisa mendapatkan pekerjaan, termasuk menjadi PNS. Di Sumedang, ada 6,16 persen pengangguran. Jika dikalikan dengan jumlah tenaga kerja produktif, ada sekitar 36 ribu orang yang berharap memperoleh pekerjaan, di antaranya menjadi ASN,” ungkap Dony.
Baca Juga:
Baliho Calon Bupati di Sumedang Dirusak, Tim Dony-Fajar: Ini Tak Mungkin Akibat Angin
Menurutnya, setelah menjadi PNS, setiap individu tentu memiliki harapan untuk terus berkembang dan meniti karier sesuai dengan kompetensinya.
“Tiap orang mengharapkan adanya peningkatan dalam kompetensi dan kariernya. Dan hari ini ada yang mendapat promosi, ada yang mutasi. Semuanya bagian dari konstitusi kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Dony mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi PNS, apalagi menduduki jabatan struktural.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.
“Laksanakan amanat dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena pada diri kita melekat amanat rakyat sebagai pelayan masyarakat yang digaji melalui APBD,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan profesionalitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]