WAHANANEWS.CO, Sumedang - Bupati Sumedang membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber pada Rakor Kesepakatan Penerima dan Jenis Pelayanan serta Serah Terima Kunci Rumah Relokasi bagi korban bencana gerakan tanah di Desa Mekarrahayu, Kecamatan Sumedang Selatan.
Acara tersebut berlangsung di Sapphire City Park pada Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Pj Bupati Sumedang Diundang PLN ke Jawa Timur, Berbagi Keberhasilan SPBE dengan Forum Kominfo
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas terkait ini turut dihadiri Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan, Kepala DPKPP, Kepala BPBD, Camat Sumedang Selatan, serta para kepala kelurahan dan desa se-Kecamatan Sumedang Selatan.
Tujuh KK Direlokasi ke Hunian Aman dari Ancaman Bencana
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Marlina, menjelaskan bahwa fokus kegiatan kali ini adalah menetapkan penerima manfaat dan bentuk pelayanan bagi korban bencana pergerakan tanah yang terjadi pada tahun 2023 di Desa Mekarrahayu.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Sumedang Gelar Deklarasi Damai Beserta Para Elit Politik
“Tahun 2023 sudah dilakukan assessment, dan pada tahun ini kita melaksanakan rehabilitasi rumah. Pemerintah Daerah telah melakukan pengadaan tanah dan membangun tujuh unit rumah bagi tujuh keluarga terdampak,” jelasnya.
Rumah-rumah lama para korban telah dikosongkan dan dibongkar karena kondisi tanah yang terus bergerak dan dapat mengancam keselamatan.
Lokasi relokasi masih berada di Desa Mekarrahayu namun berada di dusun yang berbeda dan telah dinyatakan aman dari risiko bencana.
Progres Pembangunan Capai 65%
Marlina menyampaikan bahwa pembangunan rumah relokasi masih berjalan dengan progres sekitar 65%.
“Insya Allah mulai ditempati pada Desember. Kalau pun tidak, paling lambat awal tahun baru rumah sudah bisa dihuni,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hunian yang dibangun merupakan rumah layak huni, bukan rumah mewah, tetapi memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.
“Ada kamar tidur, dapur, kamar mandi yang penting aman dari bencana dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.
Dibiayai APBD dan Selaras Program Nasional Rumah Layak Huni
Pembangunan rumah relokasi ini dibiayai dari APBD Kabupaten Sumedang, sejalan dengan program pemerintah pusat mengenai penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Pemerintah kabupaten berikhtiar agar rumah masyarakat harus layak huni dan aman dari ancaman bencana. Relokasi ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” jelas Marlina.
Harapan bagi Para Penerima Manfaat
Marlina berharap tujuh keluarga penerima manfaat dapat menerima dan menempati rumah baru dengan rasa syukur.
“Mudah-mudahan rumah ini menjadi tempat yang membawa kebahagiaan dan keselamatan bagi penghuninya. Meski mungkin rumah sebelumnya lebih besar, kami berharap para penerima bisa menerimanya dengan ikhlas dan penuh rasa syukur,” ungkapnya.
Ia juga berharap hunian baru ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup para korban bencana.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memastikan warga terdampak bencana mendapatkan hunian yang aman, layak, dan layak huni, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan terhadap risiko bencana di wilayahnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]