WAHANANEWS.CO, Sumedang - Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penugasan Kepala Puskesmas kepada 25 orang pejabat fungsional sekaligus membahas arah program kesehatan tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Senin (26/1/2026).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Serahkan 39 Motor Angkutan Roda Tiga
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang H. Dikdik Sadikin menyampaikan bahwa dari 25 kepala puskesmas yang menerima SK, sebanyak enam orang merupakan kepala puskesmas yang baru ditugaskan, sementara sisanya merupakan hasil rotasi dan mutasi antar puskesmas.
“Rotasi dan mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi. Ada puskesmas yang hampir dua tahun kosong, ada yang satu tahun, dan ada juga kepala puskesmas yang sudah lima tahun bertugas di tempat yang sama. Penugasan ini tidak bersifat permanen, sehingga perlu rotasi sesuai kebutuhan organisasi dan tour of duty,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun setiap puskesmas memiliki tantangan yang berbeda, rotasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan dasar bidang kesehatan tetap berjalan optimal.
Baca Juga:
5.728 Peserta Meriahkan Gerak Jalan Santai Harmoni HAB ke-80 Kemenag Sumedang
“Puskesmas adalah pelayanan dasar. Maka siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan setelah keputusan ini disampaikan, kinerja kita menjadi lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dikdik juga menyampaikan gambaran umum program kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang untuk tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan ke depan.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran kesehatan yang telah bekerja keras, bekerja sama, dan penuh kebersamaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya meyakini ibu bapak telah mencurahkan tenaga, pikiran, bahkan materi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Mudah-mudahan semua itu dibalas Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK penugasan Kepala Puskesmas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peneguhan amanah, penegasan tanggung jawab, serta penguatan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala Puskesmas ini adalah wajah pemerintah daerah. Karena puskesmas berada di garda terdepan pelayanan masyarakat. Kalau puskesmasnya baik, maka baik pula wajah pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Kepala Puskesmas bukan hanya pejabat administratif yang mengurusi absensi, laporan, dan anggaran, tetapi merupakan pemimpin pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing.
“Ubah mindset-nya. Ibu bapak adalah pemimpin, penggerak perubahan, terutama dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, puskesmas harus lebih menekankan fungsi promotif dan preventif dibandingkan kuratif dan rehabilitatif.
Hal ini sejalan dengan konsep puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat, bukan sekadar pusat pengobatan.
“Promosi kesehatan harus lebih tinggi. Turun ke masyarakat, ubah pola pikir, pola sikap, dan pola hidup masyarakat agar lebih bersih dan sehat. Di situlah peran strategis puskesmas,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]