WAHANANEWS.CO, Sumedang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Pembinaan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Pembinaan Syarat Kerja, serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Emaki Hotel, Jatinangor, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan pekerja dan pengusaha dari 25 perusahaan di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja Sumedang Gelar Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT
Dalam pelaksanaannya, Disnakertrans menghadirkan narasumber dari Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jawa Barat serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Nisye Sumanika Permatasari, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir perselisihan antara pekerja dengan pengusaha. Lebih jauh lagi, diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ujar Nisye.
Baca Juga:
Menuju Sulsel, Tiga KK Sukawening Dapat Pelatihan Anyaman Bambu dari Disnakertrans Sumedang
Selain itu, pembinaan syarat kerja juga bertujuan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan berbagai ketentuan ketenagakerjaan, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Nisye, sasaran kegiatan ini adalah seluruh perusahaan di Kabupaten Sumedang, baik dari unsur pekerja maupun pengusaha.
Dengan adanya pembinaan tersebut, diharapkan para pekerja semakin memahami hak dan kewajibannya sesuai peraturan ketenagakerjaan, sementara pemberi kerja dapat melaksanakan seluruh ketentuan yang berlaku.
"Harapannya, pekerja dapat memahami aturan yang ada, sedangkan pemberi kerja mampu melaksanakan ketentuan tersebut dengan baik. Dengan demikian akan terbangun sinergi antara pekerja dan pengusaha sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan produktif," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]