Sumedang.WAHANANEWS.CO - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari potensi bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Sumedang, Atang Sutarno, menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan bencana selama proses pemilihan.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Blitar Matangkan Persiapan Debat Publik Ketiga Pasca Insiden Debat Kedua
Atang mengungkapkan bahwa BPBD diminta menjadi narasumber dalam kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di acara yang diadakan di Jatinangor.
Dalam kesempatan itu, BPBD menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi bencana seperti banjir, longsor, dan gempa yang bisa mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.
"Kami mengimbau petugas pemilu, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk selalu siaga dan segera melapor jika ada lokasi TPS yang berpotensi membahayakan pelaksanaan pemilihan. Kami siap melakukan penilaian di lokasi tersebut untuk memastikan kelayakan atau jika perlu dilakukan pemindahan," ujar Atang, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga:
KPU Kaltara Pilih Gedung Bulutangkis Handal untuk Debat Publik Terakhir Pilkada
BPBD juga menyatakan jika ditemukan TPS yang dinilai kurang aman, mereka akan merekomendasikan pemindahan lokasi jauh sebelum hari pemilihan.
Dalam keadaan darurat, petugas KPPS dan PPS, dengan pendampingan Panwascam atau PPK, dapat membuat berita acara pemindahan TPS setelah mendapatkan izin dari KPU dan Bawaslu.
"Kami juga meminta masyarakat untuk memperhatikan keamanan lingkungan, terutama untuk TPS yang berada di luar ruangan. Pastikan tenda dipasang dengan baik dan hindari lokasi berisiko seperti dekat tebing atau pohon besar yang rawan tumbang," tambah Atang.
Atang juga mengingatkan bahwa TPS yang berada di dalam gedung (indoor) harus ditempatkan di bangunan yang tahan gempa, mengingat Kabupaten Sumedang rentan terhadap gempa bumi, banjir, longsor, dan angin kencang.
Temuan lempeng Sumedang di awal tahun ini semakin menguatkan risiko tersebut.
"Jika terjadi gempa saat pemungutan suara, kami meminta seluruh pihak untuk mengutamakan keselamatan pribadi sebelum kembali mengamankan surat suara. Setelah situasi terkendali, petugas bisa memindahkan surat suara ke lokasi yang lebih aman," jelasnya.
Kegiatan mitigasi bencana ini juga disosialisasikan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada badan ad hoc KPU (PPK).
Tujuannya adalah mempersiapkan petugas pemilu di lapangan agar siap menghadapi segala kemungkinan saat pemungutan suara.
"Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk tetap waspada terhadap bencana selama Pilkada, karena puncak musim hujan diprediksi oleh BMKG akan terjadi pada 27 November 2024," tutup Atang.
Dengan persiapan yang matang dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan Pilkada Sumedang 2024 dapat berlangsung lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
[Redaktur: Sandy]