WAHANANEWS.CO, Sumedang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang terus melaksanakan sejumlah kegiatan di luar tahapan pemilu, di antaranya pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih dan partai politik secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, di kantornya, Senin (20/04/2026).
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Pendidikan Pemilih Lewat E-Voting pada Pemilihan Ketua OSIS SMAN Rancakalong
Ogi menjelaskan bahwa kegiatan utama yang saat ini terus berjalan meliputi pendidikan pemilih, pemutakhiran data berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali atau per semester.
“Selain tahapan pemilu, KPU Kabupaten Sumedang masih terus melakukan kegiatan pendidikan pemilih, pemutakhiran data berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik yang dilakukan setiap enam bulan sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pemutakhiran data berkelanjutan, KPU melakukan rekap setiap tiga bulan sekali, serta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di lapangan dua kali dalam seminggu.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
“Kami rutin turun ke lapangan untuk memastikan validitas data, misalnya mengecek usia di atas 100 tahun, apakah masih hidup atau sudah meninggal, sehingga data tetap akurat,” jelasnya.
KPU Sumedang juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti adanya anggota keluarga yang meninggal, pindah domisili, atau datang penduduk baru.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengurus surat keterangan kematian atau akta kematian, serta melaporkan jika ada yang pindah masuk atau keluar. Kami juga membuka kanal pelaporan melalui media sosial resmi KPU,” tambahnya.