WAHANANEWS, Sumedang – Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan menjadi awal memasuki babak baru dalam perjalanan kehidupan.
Momen purna tugas menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Jangan Main-main dengan Absensi, 128 ASN Kehilangan Pekerjaan Gegara Bolos
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2026 dan 1 Oktober 2026.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan Gunawan Hadi didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Elga Hidayat, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Baca Juga:
Tingkatkan Produktivitas Kerja, Pemkab Tapteng Gelar Malam Kebersamaan ASN
Ucapan terima kasih diberikan atas berbagai kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai abdi negara, baik dalam mendukung program pemerintah maupun memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Memasuki masa pensiun merupakan sebuah fase kehidupan yang patut disyukuri. Dedikasi, integritas, dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Sumedang," disampaikan dalam sambutan tersebut.
BKPSDM berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap dapat berperan aktif di tengah masyarakat dengan pengalaman, pengetahuan, dan nilai-nilai positif yang telah dimiliki selama mengabdi sebagai aparatur pemerintahan.