WAHANANEWS.CO, Sumedang - Setelah hampir satu tahun menjalani masa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), proses menuju status penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumedang kini memasuki tahap akhir.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang melaksanakan hari kedua Verifikasi Administrasi Berkas Peningkatan Status pada 5 Maret 2026 di Aula BKPSDM.
Baca Juga:
Kesempatan untuk Lulusan SMA, Kemenkeu Segera Buka 300 Lowongan CPNS DJBC
Kepala BKPSDM KabupatenSumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, menjelaskan bahwa selama masa CPNS, para peserta berada pada posisi 80 persen sebagai calon, dengan berbagai tahapan yang harus dilalui, mulai dari pelaksanaan tugas, Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar), hingga penilaian kinerja.
“Mereka yang sampai di tahap ini artinya telah lulus dari seluruh proses seleksi dan evaluasi yang ditetapkan,” ujar Ate Hadan.
Dengan rampungnya proses verifikasi administrasi, diharapkan mulai 1 April 2026, seluruh peserta resmi menjadi PNS sepenuhnya (100%) dan siap mengemban tanggung jawab lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Oknum Kepala SDN di Sumedang Diduga Terkait Travel Simasakti, BKPSDM Tunggu Laporan Resmi Disdik
BKPSDM Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi dari CPNS ke PNS berjalan lancar, profesional, dan transparan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]