WAHANANEWS.CO, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil yang digelar di Sapphire City Park Sumedang, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga:
Sekda Sumedang Hadiri Sosialisasi Program 3 Juta Rumah, Percepatan PBG MBR Ditargetkan Maksimal 3 Jam
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sumedang, serta para Kasi Pelayanan Publik pada kantor kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, mengatakan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi pihaknya adalah masih adanya masyarakat yang belum mengetahui inovasi layanan kependudukan Jampe Harupat.
"Yang masih menjadi tantangan bagi kami adalah masih adanya sebagian masyarakat yang belum mengetahui tentang Jampe Harupat. Karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat benar-benar mengetahui, memahami, dan memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya," ujar Bangbang.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Buka Sosialisasi dan ToT Agen Digitalisasi Bantuan Sosial
Menurutnya, Disdukcapil Sumedang telah memperluas kerja sama dengan berbagai fasilitas layanan kesehatan guna mendukung optimalisasi program tersebut.
"Untuk tataran rumah sakit maupun bidan, kami sudah melaksanakan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Sumedang. Seluruh bidan di Kabupaten Sumedang sudah memiliki akses dan dapat memanfaatkan inovasi ini," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit dan klinik bersalin yang ada di Kabupaten Sumedang.
"Kami telah melakukan kerja sama dengan berbagai rumah sakit seperti RS Marwira Hadikusumah, RS Pakuwon, RS Cimalaka, Klinik Mitra, dan fasilitas kesehatan lainnya. Mereka sudah memiliki akses untuk memanfaatkan inovasi Jampe Harupat dalam pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
"Hari ini saya menghadiri acara sosialisasi kependudukan untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai layanan publik di bidang kependudukan, salah satunya layanan Jampe Harupat," ujarnya.
Tuti mengungkapkan bahwa capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Sumedang secara umum telah mencapai sekitar 70 persen.
Namun khusus untuk layanan Jampe Harupat, realisasinya masih berada di angka 54 persen sehingga perlu terus ditingkatkan.
"Karena itu kami mengundang seluruh kecamatan, para bidan, serta layanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil untuk kembali memasifkan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan digital kependudukan ini dapat dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak dasar warga negara, termasuk hak memperoleh identitas kependudukan yang sah.
"Sebagai penyelenggara negara, kita harus memastikan hak masyarakat terhadap identitas kependudukan dapat terpenuhi dengan baik," tambahnya.
Untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, Sekda juga mengarahkan Disdukcapil agar memanfaatkan media digital sebagai sarana sosialisasi.
"Saya sudah mengarahkan kepada Pak Kadis agar dibuat video sosialisasi yang nantinya disebarluaskan hingga tingkat desa. Tujuannya agar seluruh masyarakat mengetahui adanya inovasi Jampe Harupat dan tidak ada lagi warga yang belum mengenal layanan ini," ungkapnya.
Menurut Tuti, Jampe Harupat merupakan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya keluarga yang baru memiliki bayi.
"Melalui layanan ini, seorang bayi yang baru lahir dapat langsung memperoleh empat dokumen kependudukan sekaligus, yaitu perubahan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Semua itu merupakan hak warga negara yang harus diberikan oleh pemerintah," pungkasnya.
Melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap tingkat pemanfaatan layanan Jampe Harupat terus meningkat sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]