WAHANANEWS.CO, Sumedang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Evaluasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2025 yang bertempat di aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Publik serta para operator pelayanan kependudukan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara 2025
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang sebagai narasumber utama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk di tingkat Kecamatan agar semakin optimal.
“Hari ini kita melaksanakan evaluasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk di kecamatan. Hadir para kasi pelayanan publik dan operator Kecamatan, serta Ibu Sekda sebagai narasumber yang telah memberikan arahan-arahan bagaimana pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan di kecamatan, dapat berjalan sebagaimana mestinya bahkan lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca Juga:
Keterbatasan Lahan Jadi Kendala Kantor KDMP Desa Tanjungsari
Ia menjelaskan bahwa selama ini pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumedang berjalan dengan lancar dan relatif tidak ada keluhan dari masyarakat.
Masyarakat pun kini memiliki pilihan dalam mengakses layanan, baik secara online maupun offline.
“Pelayanan bisa dilakukan secara online melalui handphone dan perangkat lainnya, serta secara offline dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang. Ini karena kita memahami kondisi masyarakat Sumedang, ada yang sudah mampu memanfaatkan layanan digital dan ada juga yang belum, sehingga tetap kami fasilitasi pelayanan langsung,” jelasnya.