WAHANANEWS.CO, Sumedang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Evaluasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2025 yang bertempat di aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Publik serta para operator pelayanan kependudukan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara 2025
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang sebagai narasumber utama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk di tingkat Kecamatan agar semakin optimal.
“Hari ini kita melaksanakan evaluasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk di kecamatan. Hadir para kasi pelayanan publik dan operator Kecamatan, serta Ibu Sekda sebagai narasumber yang telah memberikan arahan-arahan bagaimana pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan di kecamatan, dapat berjalan sebagaimana mestinya bahkan lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca Juga:
Keterbatasan Lahan Jadi Kendala Kantor KDMP Desa Tanjungsari
Ia menjelaskan bahwa selama ini pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumedang berjalan dengan lancar dan relatif tidak ada keluhan dari masyarakat.
Masyarakat pun kini memiliki pilihan dalam mengakses layanan, baik secara online maupun offline.
“Pelayanan bisa dilakukan secara online melalui handphone dan perangkat lainnya, serta secara offline dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang. Ini karena kita memahami kondisi masyarakat Sumedang, ada yang sudah mampu memanfaatkan layanan digital dan ada juga yang belum, sehingga tetap kami fasilitasi pelayanan langsung,” jelasnya.
H. Bangbang berharap, memasuki tahun 2026 pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumedang dapat semakin baik, mudah, dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.
“Harapannya di tahun 2026 kita menyambut tahun baru dengan pelayanan yang lebih baik lagi, pelayanan yang memudahkan dan membahagiakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan di Kabupaten Sumedang sejauh ini sudah berjalan cukup baik dan telah meraih berbagai prestasi, termasuk di bidang pelayanan prima dan inovasi pelayanan.
“Pelayanan kependudukan kita sudah cukup baik, bahkan kita mendapatkan prestasi di bidang pelayanan prima dan inovasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang senantiasa berinovasi dan terus memperbaiki kinerja pelayanan publik di bidang kependudukan,” ungkapnya.
Namun demikian, menurut Sekda, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, terutama dalam optimalisasi layanan digital yang belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini menjadi PR kita bersama. Artinya, masyarakat belum sepenuhnya familiar menggunakan layanan digital. Oleh karena itu, kita kumpulkan para operator pelayanan kependudukan di kecamatan, termasuk para kasi, untuk diberikan wawasan dan pencerahan agar pelayanan publik di bidang kependudukan bisa lebih cepat, lebih murah, gratis, lebih aman, dan tentunya lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa para operator pelayanan kependudukan di kecamatan yang kini telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]