H. Bangbang berharap, memasuki tahun 2026 pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumedang dapat semakin baik, mudah, dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.
“Harapannya di tahun 2026 kita menyambut tahun baru dengan pelayanan yang lebih baik lagi, pelayanan yang memudahkan dan membahagiakan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara 2025
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan di Kabupaten Sumedang sejauh ini sudah berjalan cukup baik dan telah meraih berbagai prestasi, termasuk di bidang pelayanan prima dan inovasi pelayanan.
“Pelayanan kependudukan kita sudah cukup baik, bahkan kita mendapatkan prestasi di bidang pelayanan prima dan inovasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang senantiasa berinovasi dan terus memperbaiki kinerja pelayanan publik di bidang kependudukan,” ungkapnya.
Namun demikian, menurut Sekda, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Baca Juga:
Keterbatasan Lahan Jadi Kendala Kantor KDMP Desa Tanjungsari
Masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, terutama dalam optimalisasi layanan digital yang belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini menjadi PR kita bersama. Artinya, masyarakat belum sepenuhnya familiar menggunakan layanan digital. Oleh karena itu, kita kumpulkan para operator pelayanan kependudukan di kecamatan, termasuk para kasi, untuk diberikan wawasan dan pencerahan agar pelayanan publik di bidang kependudukan bisa lebih cepat, lebih murah, gratis, lebih aman, dan tentunya lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa para operator pelayanan kependudukan di kecamatan yang kini telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.