WAHANANEWS.CO, Sumedang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya transparansi, tata kelola yang baik, dan percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Jawa Barat saat menghadiri kunjungan lokasi bedah rumah BSPS sekaligus pelaporan Program Tender Rakyat di Lingkungan Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Minggu (5/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Sumedang Selatan, Lurah Kotakulon, Kepala Balai P3KP Jawa II beserta jajaran Satker PKP Jawa Barat, serta masyarakat penerima manfaat BSPS.
Baca Juga:
Perumahan Rakyat Jadi Prioritas, DPR Desak Kementerian PKP Tingkatkan Pengawasan dan Pembiayaan MBR
Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa alokasi BSPS di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun lalu sekitar 6.300 unit, tahun ini menjadi lebih dari 42.000 unit. Ini merupakan program bedah rumah dari pemerintahan Presiden Prabowo dan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Sumedang maupun Jawa Barat," ujar Maruarar.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas karena menggerakkan sektor konstruksi, tenaga tukang, toko bangunan, warung makan hingga pelaku UMKM.
Baca Juga:
Program BSPS Jawa Tengah Resmi Dimulai, Pemerintah Targetkan 30 Ribu Rumah Layak Huni
Menteri PKP juga menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS harus bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.
"Tidak boleh ada pungutan. Kalau ada yang meminta uang, foto, video, laporkan dan viralkan. Program ini harus benar-benar untuk rakyat," tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui skema Tender Rakyat, masyarakat dilibatkan dalam membandingkan harga material bangunan secara terbuka sehingga memperoleh harga terbaik.
Selisih anggaran yang diperoleh dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material rumah penerima manfaat.
Maruarar juga meminta seluruh jajaran Balai dan Satuan Kerja PKP memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan serta mengedepankan keterbukaan kepada publik.
"Kalau kita tidak korupsi, kenapa harus takut terbuka. Jangan mengaku bersih kalau tidak berani terbuka. Semua harus transparan," katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi aparatur yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada staf kami yang korupsi, akan diproses secara hukum. Tidak ada bantuan hukum bagi yang korupsi," ujarnya.
Selain itu, Maruarar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong penggunaan produk lokal seperti genteng Jatiwangi dan keramik Plered agar Jawa Barat tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi daerah produksi yang mampu menggerakkan UMKM.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan kuota BSPS di Kabupaten Sumedang mengalami lonjakan dari sekitar 300 unit pada tahun sebelumnya menjadi 2.060 unit pada tahun 2026.
Menurutnya, program BSPS menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumedang.
"Program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga kami integrasikan dengan pelatihan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pendataan anak putus sekolah, hingga akses Kredit Usaha Layak Daerah (Kurda) dengan bunga hanya tiga persen per tahun melalui Bank Sumedang," katanya.
Ia menambahkan, penyaluran Kurda telah mencapai sekitar Rp8 miliar.
"Harapannya rumahnya selesai, usahanya berkembang, pendapatannya meningkat, sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut peningkatan alokasi BSPS di Jawa Barat tahun 2026 mencapai sekitar 666 persen, dari sekitar 6.000 unit menjadi 42.508 unit.
Namun demikian, ia mengakui serapan program masih menjadi tantangan.
"Arahan Pak Menteri jelas, serapan harus dipercepat. Hari Senin kami akan melakukan konsolidasi bersama 27 Sekretaris Daerah dan 27 Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten/kota agar bersama Kepala Balai memastikan target 42.508 unit dapat terserap seluruhnya pada tahun 2026," kata Herman.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]