WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak 508 guru Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Sumedang mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Workshop Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digelar di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Hak Asasi Manusia, Kabupaten Sumedang, Sabtu (27/6/2026).
Mengusung tema "Meningkatkan Pemahaman Dasar HAM dan KBC Secara Terstruktur dan Menyenangkan", kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Kementerian HAM, Kementerian Agama, dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Sumedang dalam memperkuat pemahaman guru terhadap pendidikan berbasis hak asasi manusia dan Kurikulum Berbasis Cinta.
Baca Juga:
Olahraga Jumat Jadi Budaya Sehat di Lingkungan Satpol PP Sumedang
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah II Kementerian HAM Indra Jaya Ali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail, Kasubag TU PPSDM Kementerian HAM Kamandanu Adji, Ketua IGRA Kabupaten Sumedang Rahmat Hidayat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang H. Hamzah Rukmana, serta menghadirkan narasumber Eka Yanuarti dari PPSDM Kementerian HAM dan Inti Farhati, Koordinator Pengawas RA Nasional Kementerian Agama RI.
Kasubag TU PPSDM Kementerian HAM, Kamandanu Adji, mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian awal program penguatan pendidikan HAM yang akan menyasar seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Sumedang.
"Kegiatan hari ini merupakan rangkaian awal. Melalui PPSDM Kementerian HAM di Sumedang, kami akan merangkul seluruh guru, dimulai dari guru TK atau Raudhatul Athfal. Hari ini ada 508 guru yang mengikuti pelatihan dasar HAM," ujarnya.
Baca Juga:
Sambut Libur Sekolah, Tahura Gunung Kunci Sumedang Siap Jadi Destinasi Wisata Keluarga
Menurutnya, pendidikan hak asasi manusia perlu diberikan sejak dini karena berbagai persoalan yang dihadapi anak berawal dari usia anak-anak.
"Ke depan pelatihan ini tidak hanya untuk guru TK, tetapi juga akan menyasar guru SD, SMP, hingga SMA. Bahkan kami juga akan melibatkan organisasi masyarakat serta instansi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya," jelasnya.
Kamandanu menjelaskan materi yang diberikan meliputi dasar-dasar HAM, pengantar HAM, hingga konsep pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.