WAHANANEWS.CO, Sumedang - Aa Kartiwa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumedang masa bakti 2025–2030 melalui Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Kabupaten Sumedang.
Musda tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang, Agus Kori Hidayat, dan berlangsung di Hotel Kencana Jaya Sumedang, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga:
Satgas KDMP Gelar Rapat di Aceh, Wagub Fadhlullah dan Zulkifli Hasan Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan
Kegiatan Musda diselenggarakan oleh Dekopinda Kabupaten Sumedang dan dihadiri oleh Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sumedang, Ketua KDMP sebagai peninjau, serta para peserta Musda dari berbagai unsur koperasi.
Dalam sambutannya, Kadiskop UKMPP Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayat menyampaikan inovasi digital yang tengah dikembangkan oleh pihaknya dalam rangka penguatan tata kelola koperasi berbasis data.
“Perkenankan saya menyampaikan bahwa saya biasa dipanggil Akor. Nama panggilan ini saya dedikasikan dalam sebuah inovasi yang saat ini sedang kami kembangkan, yaitu aplikasi koperasi terintegrasi,” ujar Agus Kori Hidayat.
Baca Juga:
Koperasi Desa Harus Segera Cairkan Pinjaman, Zulhas: Jangan Biarkan Dana Mengendap di Bank
Ia menjelaskan, gagasan pengembangan aplikasi tersebut berawal saat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di mana saat itu salah satu koperasi akan disapa langsung oleh Presiden RI.
Pada momentum tersebut, Bupati Sumedang menegaskan pentingnya bekerja berbasis data yang rinci, akurat, dan mutakhir.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Diskop UKMPP mengembangkan aplikasi koperasi yang sederhana, terbuka, dan mudah diakses, meskipun sebelumnya telah ada aplikasi yang berkembang menjadi SIM CoopDate.
“Saat ini aplikasi tersebut tidak hanya digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh koperasi konvensional. Kami rancang agar koperasi bisa saling melihat, membandingkan, dan belajar satu sama lain,” jelasnya.
Melalui laman sumedangkap.go.id, tanpa perlu login atau password, masyarakat dan pelaku koperasi dapat mengakses berbagai data, mulai dari nama koperasi, besaran modal, jumlah anggota, hingga aktivitas dan unit usaha koperasi.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 330 koperasi telah masuk ke dalam sistem tersebut. Di luar Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, jumlahnya mencapai lebih dari seratus koperasi.
Dari total 1.057 koperasi yang ada di Kabupaten Sumedang, sekitar sepertiganya telah terdokumentasi secara digital.
“Dari 330 koperasi tersebut, total modal yang tercatat mencapai lebih dari Rp500 miliar. Data yang tersedia juga sangat lengkap, mulai dari tingkat pendidikan anggota, latar belakang pekerjaan, hingga komposisi pendidikan SD, SMP, SMA, S1, dan S2,” ungkap Agus.
Menurutnya, data tersebut menjadi landasan penting dalam perencanaan pembinaan koperasi ke depan.
Ia pun berharap dukungan penuh dari Dekopinda Kabupaten Sumedang agar semakin banyak koperasi yang bergabung dalam sistem digital tersebut.
Agus menambahkan, aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem Kementerian melalui asistensi digitalisasi, sehingga data di daerah dapat langsung tersinkronisasi dengan pusat.
“Ke depan, SIM Coop Best juga akan bertransformasi menjadi SIM Coop Nasional, tidak hanya untuk KDKMP, tetapi untuk seluruh koperasi, sehingga memungkinkan dilakukan cross-check data secara nasional,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Kori Hidayat juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Sumedang yang berhalangan hadir secara langsung dalam Musda Dekopinda Tahun 2025 karena agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]