WAHANANEWS.CO, Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Alfamart menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi UMKM Pemasok, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, Ayuh Hidayat.
Baca Juga:
Alumni Pejuang Digital Sukses Dampingi Sekolah Dasar di 19 Kecamatan Sumedang
Dalam sambutannya, Ayuh Hidayat mengatakan pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk UMKM agar mampu memenuhi standar pasar modern.
"Hari ini kami bekerja sama dengan Alfamart mengadakan pelatihan manajemen ritel sekaligus kurasi produk UMKM. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini para pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang semakin bersemangat mengembangkan usahanya dan semakin banyak produk yang dapat masuk ke pasar maupun toko-toko modern," ujarnya.
Menurut Ayuh, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong pelaku UMKM agar naik kelas melalui berbagai program pembinaan.
Baca Juga:
Dari GOR Tadjimalela, Bupati Dony Kobarkan Semangat Atlet Sumedang Menuju PORPROV XV Jabar
Dari sekitar 13 ribu pelaku UMKM yang telah tervalidasi, pemerintah menargetkan sedikitnya lima persen di antaranya dapat meningkat kapasitas usahanya setiap tahun.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan dan validasi pelaku UMKM.
Pasalnya, terdapat perbedaan jumlah data antara yang dimiliki pemerintah daerah dengan data berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Saat ini kami sedang melakukan validasi data pelaku UMKM. Data yang ada di kementerian maupun berdasarkan NIB jumlahnya berbeda dengan data yang kami miliki. Bisa saja seseorang sudah memiliki NIB, tetapi usahanya belum aktif. Karena itu kami terus melakukan pendataan agar memperoleh data yang benar-benar valid," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Ayuh, jumlah pelaku UMKM yang telah tervalidasi mencapai sekitar 13 ribu usaha.
Ke depan, pemerintah menargetkan pendataan tersebut dapat mencakup hingga sekitar 42 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang.
Selain pembinaan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memberikan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha melalui kerja sama dengan Bank Sumedang.
Melalui program Kredit Usaha Daerah (Kurda), pelaku UMKM dapat memperoleh akses permodalan dengan bunga ringan.
"Kami telah bekerja sama dengan Bank Sumedang melalui program Kurda. Bunganya hanya tiga persen karena sembilan persennya disubsidi oleh pemerintah daerah. Pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta," ungkapnya.
Ayuh berharap, setelah mengikuti proses kurasi bersama Alfamart, semakin banyak produk UMKM Sumedang yang memenuhi standar sehingga dapat menjadi pemasok bagi jaringan ritel modern.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperluas pemasaran produk lokal melalui pusat oleh-oleh milik daerah yang kini hadir dengan identitas baru.
"Kami juga memiliki pusat oleh-oleh Kabupaten Sumedang yang kini berganti nama menjadi PAOS atau Pusat Oleh-Oleh Sumedang. Kehadiran PAOS diharapkan menjadi etalase bagi produk-produk unggulan UMKM sekaligus memperkuat promosi produk lokal kepada masyarakat maupun wisatawan," pungkasnya.
Pelatihan manajemen ritel dan kurasi UMKM ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas, daya saing, serta memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan Kabupaten Sumedang sehingga mampu bersaing di pasar modern dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]