WAHANANEWS, Sumedang – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memberikan materi pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, Rabu (15/7/2026).
Dalam paparannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pesta demokrasi akan kembali digelar pada tahun 2029 dan 2030 sehingga diperlukan kesiapan seluruh elemen, termasuk Bawaslu, dalam menjaga kualitas demokrasi.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Para Elit Politik yang Bikin Gaduh
"Pesta demokrasi akan terus berlanjut pada tahun 2029 dan 2030. Karena itu, peran Bawaslu sangat penting dalam mengantisipasi berbagai kegiatan maupun program yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, baik di tingkat nasional maupun di Kabupaten Sumedang," ujar Fajar.
Menurutnya, pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Wabup juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Sumedang yang secara konsisten menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.
Baca Juga:
TNI Multifungsi dan Kegelisahan Demokrasi
"Saya mengapresiasi gagasan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang digelar Bawaslu Sumedang. Mudah-mudahan masyarakat Sumedang semakin cerdas dan dewasa dalam menentukan pilihan ketika pesta demokrasi digelar nanti," katanya.
Fajar berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya memiliki hak pilih, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi dengan turut mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu secara objektif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bawaslu sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.
"Bawaslu secara kelembagaan memiliki tanggung jawab moral untuk melaksanakan pendidikan politik, khususnya menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2029," ujar Ade.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu dalam melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilu.
Karena itu, Bawaslu mengajak berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif.
"Kami menyadari keterbatasan SDM yang dimiliki Bawaslu. Oleh karena itu, kami merasa perlu merangkul mahasiswa dan masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung lebih berkualitas, jujur, dan demokratis," jelasnya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu, sehingga dapat ikut menjaga integritas serta kualitas demokrasi di Kabupaten Sumedang menuju Pemilu dan Pilkada Tahun 2029 yang bermartabat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]