Ia menambahkan, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta berbagai regulasi terkait pendidikan agama dan standar pendidikan nasional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Baca Juga:
PGRI Kabupaten Sumedang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pendidikan
Ia menilai PENTAS PAI SD sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda yang beriman, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan era digital.
“Anak-anak saat ini adalah generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Peran guru sangat penting dalam membentuk karakter mereka, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan guru.
Baca Juga:
Penyambutan Sederhana, Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis untuk Siswa Kurang Mampu di SMPN 1 Cimalaka
Selain itu, ia mengingatkan tantangan era digital yang menuntut pengawasan dan pembinaan lebih intensif terhadap anak-anak.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus menanamkan nilai adab dan akhlak kepada peserta didik.
“Ilmu yang tinggi harus dibarengi dengan adab yang baik. Hormati guru, orang tua, dan junjung tinggi nilai-nilai luhur,” pesannya.