WAHANANEWS.CO, Sumedang - Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 1447 H/2026 M yang digelar di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh calon jemaah haji.
Baca Juga:
Lewat Praktik Manasik, MyBaitullah Luncurkan Fitur ‘Tawaf Live’ ke Calon Jamaah Haji 2025
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, H. Agus, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, kegiatan ini juga berlandaskan:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025
- Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025
- Keputusan Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan tahun 2026
Baca Juga:
Wali Kota Subulussalam Motivasi Calon Jamaah Haji Kloter ke-6, Doakan Kota Tercinta Keluar dari Krisis
H. Agus menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan jemaah haji, khususnya dalam kemampuan melaksanakan ibadah sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan.
“Melalui manasik ini, jemaah diharapkan memahami kebijakan pemerintah, termasuk regulasi perjalanan ibadah haji baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, serta memahami alur perjalanan mulai dari daerah asal hingga kembali ke tanah air,” ujarnya.
Selain itu, manasik juga bertujuan memberikan edukasi mendalam terkait kesiapan fisik dan cara menjaga kesehatan, mengingat adanya perbedaan iklim yang cukup ekstrem di tanah suci.