WAHANANEWS.CO, Sumedang - Bupati Sumedang membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber pada Rakor Kesepakatan Penerima dan Jenis Pelayanan serta Serah Terima Kunci Rumah Relokasi bagi korban bencana gerakan tanah di Desa Mekarrahayu, Kecamatan Sumedang Selatan.
Acara tersebut berlangsung di Sapphire City Park pada Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil, Target Tahunan Terlampaui di Triwulan III
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas terkait ini turut dihadiri Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan, Kepala DPKPP, Kepala BPBD, Camat Sumedang Selatan, serta para kepala kelurahan dan desa se-Kecamatan Sumedang Selatan.
Tujuh KK Direlokasi ke Hunian Aman dari Ancaman Bencana
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Marlina, menjelaskan bahwa fokus kegiatan kali ini adalah menetapkan penerima manfaat dan bentuk pelayanan bagi korban bencana pergerakan tanah yang terjadi pada tahun 2023 di Desa Mekarrahayu.
Baca Juga:
Dony Punya Kans Kembali Menjabat Bupati, PM08: Masyarakat Sumedang Masih Inginkan Beliau
“Tahun 2023 sudah dilakukan assessment, dan pada tahun ini kita melaksanakan rehabilitasi rumah. Pemerintah Daerah telah melakukan pengadaan tanah dan membangun tujuh unit rumah bagi tujuh keluarga terdampak,” jelasnya.
Rumah-rumah lama para korban telah dikosongkan dan dibongkar karena kondisi tanah yang terus bergerak dan dapat mengancam keselamatan.
Lokasi relokasi masih berada di Desa Mekarrahayu namun berada di dusun yang berbeda dan telah dinyatakan aman dari risiko bencana.