WAHANANEWS.CO, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perhubungan terus memperluas implementasi sistem pembayaran digital QRIS pada angkutan umum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, usai kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas bersama Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas PPS Kabupaten Sumedang, Rabu (13/05/2026).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Buka Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Sumedang
Herman menjelaskan, penggunaan QRIS pada angkutan umum di Sumedang sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak beberapa waktu lalu melalui peluncuran oleh Bupati Sumedang.
Pada tahap awal, sekitar 100 kendaraan angkutan umum telah menggunakan sistem pembayaran non-tunai tersebut.
“Sudah lama kita gunakan QRIS, pertama kita launching oleh Pak Bupati. Ada kurang lebih sekitar 100 kendaraan yang sudah menggunakan QRIS,” ujarnya.
Baca Juga:
Sinergi PLN Sumedang Bersama BPBD dan Dinas Perhubungan, Cegah Potensi Bahaya Bagi Masyarakat
Menurutnya, saat ini program tersebut terus diperluas dengan menyasar angkutan kota (angkot) dan angkutan perdesaan (Angdes) sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan transportasi publik di Kabupaten Sumedang.
“Kita terus berproses untuk menambah kendaraan angkutan umum, baik angkot maupun Angdes, untuk menggunakan QRIS. Ini sebagai alternatif pembayaran agar lebih memudahkan pengguna jasa transportasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pembayaran digital ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti mobile banking maupun dompet digital.
“Bisa melalui M-Banking, Dana, dan berbagai aplikasi lainnya. Ini untuk memberikan kemudahan dan pilihan pembayaran bagi masyarakat,” katanya.
Herman juga menyampaikan bahwa pada periode kemarin dan hari ini telah dilakukan penambahan 34 unit angkutan umum yang sudah dipasangi sistem QRIS, yang dilaksanakan di Terminal Tipe A Ciawi (CAK).
Selain itu, saat ini juga tengah diproses kerja sama dengan Bank BJB untuk sekitar 51 unit angkutan umum lainnya yang sedang dalam tahap pembuatan rekening sebelum pemasangan QRIS dilakukan.
“Ke depan mudah-mudahan semakin bertambah lagi, untuk mempermudah layanan dan meningkatkan digitalisasi pembayaran angkutan umum di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Terkait tarif angkutan, Herman menegaskan bahwa sistem pembayaran tetap mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku dan disesuaikan dengan jarak tempuh.
“Menyesuaikan dengan jarak,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]