“Bisa melalui M-Banking, Dana, dan berbagai aplikasi lainnya. Ini untuk memberikan kemudahan dan pilihan pembayaran bagi masyarakat,” katanya.
Herman juga menyampaikan bahwa pada periode kemarin dan hari ini telah dilakukan penambahan 34 unit angkutan umum yang sudah dipasangi sistem QRIS, yang dilaksanakan di Terminal Tipe A Ciawi (CAK).
Baca Juga:
Bupati Sumedang Buka Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Sumedang
Selain itu, saat ini juga tengah diproses kerja sama dengan Bank BJB untuk sekitar 51 unit angkutan umum lainnya yang sedang dalam tahap pembuatan rekening sebelum pemasangan QRIS dilakukan.
“Ke depan mudah-mudahan semakin bertambah lagi, untuk mempermudah layanan dan meningkatkan digitalisasi pembayaran angkutan umum di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Terkait tarif angkutan, Herman menegaskan bahwa sistem pembayaran tetap mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku dan disesuaikan dengan jarak tempuh.
Baca Juga:
Sinergi PLN Sumedang Bersama BPBD dan Dinas Perhubungan, Cegah Potensi Bahaya Bagi Masyarakat
“Menyesuaikan dengan jarak,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]