Sumedang.WAHANANEWS.CO - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari potensi bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Sumedang, Atang Sutarno, menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan bencana selama proses pemilihan.
Baca Juga:
KPU Kaltara Pilih Gedung Bulutangkis Handal untuk Debat Publik Terakhir Pilkada
Atang mengungkapkan bahwa BPBD diminta menjadi narasumber dalam kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di acara yang diadakan di Jatinangor.
Dalam kesempatan itu, BPBD menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi bencana seperti banjir, longsor, dan gempa yang bisa mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.
"Kami mengimbau petugas pemilu, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk selalu siaga dan segera melapor jika ada lokasi TPS yang berpotensi membahayakan pelaksanaan pemilihan. Kami siap melakukan penilaian di lokasi tersebut untuk memastikan kelayakan atau jika perlu dilakukan pemindahan," ujar Atang, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga:
KPU Bengkulu Usulkan Penambahan 3.137 Surat Suara Pemilihan Gubernur 2024
BPBD juga menyatakan jika ditemukan TPS yang dinilai kurang aman, mereka akan merekomendasikan pemindahan lokasi jauh sebelum hari pemilihan.
Dalam keadaan darurat, petugas KPPS dan PPS, dengan pendampingan Panwascam atau PPK, dapat membuat berita acara pemindahan TPS setelah mendapatkan izin dari KPU dan Bawaslu.
"Kami juga meminta masyarakat untuk memperhatikan keamanan lingkungan, terutama untuk TPS yang berada di luar ruangan. Pastikan tenda dipasang dengan baik dan hindari lokasi berisiko seperti dekat tebing atau pohon besar yang rawan tumbang," tambah Atang.