Menurutnya, kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua siswa.
"Sesuai dengan edaran yang telah disampaikan sebelumnya, pelaksanaan perpisahan agar dilaksanakan secara sederhana dan dilakukan di satuan pendidikan masing-masing," tegasnya.
Baca Juga:
352 Siswa Kelas IX SMPN 5 Sumedang Dilepas, Kepala Sekolah Ajak Alumni Jaga Ikatan dan Kejar Mimpi
Ia berharap seluruh sekolah dapat menjalankan ketentuan tersebut dengan baik sehingga kegiatan perpisahan tetap menjadi momen kebersamaan yang bermakna tanpa menimbulkan beban tambahan bagi para orang tua maupun peserta didik.
Dengan berakhirnya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berharap seluruh peserta didik dapat memanfaatkan masa liburan untuk kegiatan yang positif serta mempersiapkan diri menghadapi tahun ajaran baru dengan semangat dan motivasi yang lebih tinggi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]