WAHANANEWS.CO, Sumedang – Kasus penyekapan seorang perempuan selama kurang lebih tiga tahun oleh terduga pelaku Taufik Hidayat mendapat sorotan serius dari pihak Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), khususnya Kantor Wilayah Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat memprihatinkan karena melibatkan perampasan hak dasar korban dalam jangka waktu yang lama.
Baca Juga:
Bukan Menyerahkan Diri, Taufik Hidayat Ditangkap Setelah Pelariannya Terendus Polisi
Hal itu disampaikannya usai memberikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kompetensi di Bidang HAM dan Workshop Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diikuti 508 guru Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Sumedang, Sabtu (26/6/2026).
“Alhamdulillah, kami dari Kementerian HAM bersama Gubernur sudah turun langsung. Kami hadir sejak awal, termasuk pada tanggal 19 saat mengunjungi rumah sakit dan melihat langsung kondisi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KemenHAM sejak awal aktif dalam proses penanganan kasus tersebut, termasuk dalam mendorong perhatian lintas instansi terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Baca Juga:
Polda Jabar Buka Aduan Korban Lain Taufik Hidayat, Motif Penyiksaan YTR Masih Didalami
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian karena korban diduga mengalami penyekapan selama tiga tahun tanpa diketahui publik, hingga menyebabkan hilangnya berbagai hak dasar.
“Bayangkan, tiga tahun seseorang disekap tanpa diketahui, kehilangan identitas, kehilangan hak-haknya. Ini sangat berat. Saya melihat langsung kondisi korban sampai meneteskan air mata,” ungkapnya.
Hasbullah juga menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Barat turut memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, termasuk dalam upaya penanganan pembiayaan korban.