Ia mengungkapkan bahwa pada awal penanganan terdapat kendala terkait pembiayaan medis karena belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Waktu itu belum dicover BPJS, sehingga tidak ada yang menanggung biaya. Kami berjuang, bahkan sampai menggunakan dana pribadi untuk membantu kebutuhan awal korban,” katanya.
Baca Juga:
Polisi Buka Peluang Jerat Taufik Hidayat dengan Kasus Baru
Ia menambahkan, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan memberikan solusi dengan menanggung pembiayaan korban.
Selain itu, pihak terkait lainnya juga mulai terlibat dalam penanganan lanjutan, termasuk koordinasi dengan berbagai lembaga.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa dalam kasus-kasus seperti ini, sistem perlindungan korban harus lebih cepat dan responsif,” ujarnya.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Tersangka Penyekapan Cari Dedi Mulyadi pada Dini Hari
KemenHAM Jabar menegaskan akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan hak asasi manusia agar kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan korban kekerasan dan penyekapan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]