Ia mengungkapkan bahwa pada awal penanganan terdapat kendala terkait pembiayaan medis karena belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Waktu itu belum dicover BPJS, sehingga tidak ada yang menanggung biaya. Kami berjuang, bahkan sampai menggunakan dana pribadi untuk membantu kebutuhan awal korban,” katanya.
Baca Juga:
Bukan Menyerahkan Diri, Taufik Hidayat Ditangkap Setelah Pelariannya Terendus Polisi
Ia menambahkan, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan memberikan solusi dengan menanggung pembiayaan korban.
Selain itu, pihak terkait lainnya juga mulai terlibat dalam penanganan lanjutan, termasuk koordinasi dengan berbagai lembaga.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa dalam kasus-kasus seperti ini, sistem perlindungan korban harus lebih cepat dan responsif,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Jabar Buka Aduan Korban Lain Taufik Hidayat, Motif Penyiksaan YTR Masih Didalami
KemenHAM Jabar menegaskan akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan hak asasi manusia agar kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan korban kekerasan dan penyekapan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]