WAHANANEWS.CO, Sumedang - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang, Dr. H. Dadan Rahadian, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran di sekolah khususnya di lingkungan Kemenag masih menunggu arahan resmi dari Kemenag Pusat.
Pernyataan ini disampaikan di kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, Rabu (01/04/2026).
Baca Juga:
Kemenag Sumedang Minta Madrasah Siapkan Ujian Madrasah 2026 Sejak Dini
Menurut Dadan, terkait kebijakan work from home (WFH) bagi guru, pihaknya menunggu petunjuk dari Kepala Bidang dan Kantor Wilayah Kemenag.
"Kemarin kami bertemu dengan Pak Kabid dan Pak Kanwil, jadi kami menunggu arahan dari sana saja," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini kebijakan WFH di kantor sudah berjalan, khususnya setiap hari Jumat.
Baca Juga:
Kemenag Sumedang Terbitkan Edaran Pembelajaran Pesantren Selama Ramadan 1447 H
Pada hari tersebut, sebagian pegawai tetap hadir di kantor (work from office/WFO) dengan pengawasan dari satu staf pendamping, sementara pegawai lainnya melaksanakan WFH sesuai jadwal.
“Untuk sekolah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA), kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa sampai menunggu arahan dari Kemenag Pusat,” jelas Dadan.
Dengan adanya kebijakan ini, pihak Kemenag Kabupaten Sumedang memastikan bahwa koordinasi tetap terjaga antara pusat dan daerah, sehingga proses pendidikan di lingkungan madrasah dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]