WAHANANEWS.CO, Sumedang - Kementerian Haji dan Umroh secara resmi telah terbentuk di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumedang.
Para Kepala Kantor Kementerian Tingkat Kabupaten/Kota telah dilantik pada Jumat, 28 Oktober 2025, bertempat di Asrama Haji Bekasi.
Baca Juga:
Lurah Talun Minta Dukungan BBWS untuk Penanganan Longsor: Puluhan Rumah di Bantaran Sungai Cipeles Masuk Zona Rawan
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumedang, H. Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (4/11/2025).
Menurut H. Agus, struktur organisasi kementerian di tingkat Kabupaten/Kota saat ini sudah disesuaikan dengan Standar Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Untuk Sumedang yang berstatus tipe B, struktur terdiri atas seorang kepala Kantor, satu subbagian dan satu kepala seksi.
Baca Juga:
Lurah Kotakaler Imbau Warga Tertib Kelola Sampah untuk Cegah Banjir Berulang
Prioritaskan Pelayanan Haji yang Transparan dan Akuntabel
H. Agus menegaskan bahwa langkah ke depan pihaknya akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan haji.
Pelayanan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kebutuhan jemaah mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan.
"Kami berkomitmen untuk terus memajukan pelayanan haji agar semakin baik dan profesional dalam melayani jemaah," ujarnya.
Seleksi Petugas Haji Tetap Dibuka Meskipun Jumlah Jemaah Menurun
Terkait seleksi petugas haji, H. Agus menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka untuk umum namun sudah ditutup dan sekarang sudah masuk tahap seleksi.
Seleksi dilakukan melalui sistem terintegrasi, termasuk proses Computer Assisted Test (CAT) yang saat ini sedang berlangsung.
Meskipun jumlah jemaah haji mengalami penurunan, seleksi petugas tetap terbuka.
“Seleksi petugas dilaksanakan 2 tahapan , di tingkat kab/Kota dan di tingkat provinsi. Bagi peserta yang lolos selanjutnya ada pengumuman untuk mengikuti tes di tingkat Provinsi. Bila peserta lolos, penempatannya bisa saja bergabung dengan kabupaten/kota lain meski berdomisili di Sumedang,” jelasnya.
Tahapan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)
1. Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH: 20 November 2025
2. Pendaftaran Peserta: 22–28 November 2025
3. Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
4. Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
5. Pelaksanaan CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
1. Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
2. CAT & Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
3. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Data Pendaftar dari Kabupaten Sumedang
Di Kabupaten Sumedang, tercatat 81 orang mendaftar sebagai calon petugas haji. Dari jumlah tersebut:
- 54 orang dinyatakan lolos verifikasi tahap awal
- 27 orang tidak lolos di tahap pendaftaran dan verifikasi berkas
Pada verifikasi lanjutan, dari 46 peserta tersisa, 44 orang dinyatakan lolos dan 2 orang tidak lolos dan Tahap CAT kemudian diikuti oleh 44 peserta.
Pesan untuk Calon Petugas Haji
H. Agus menyampaikan harapannya agar seluruh peserta seleksi dapat mengikuti proses dengan niat tulus untuk melayani jemaah haji.
“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, menjadi petugas haji bukan hanya soal kompetisi, tetapi tentang kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” tegasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]