Berbagai fasilitas pendukung seperti taman hijau, kebun tanaman hias dan obat, serta area pembelajaran terbuka disediakan guna menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan.
Sekolah yang mulai dirintis sejak Oktober 2021 dan menempati lokasi saat ini sejak 2022 tersebut juga menerapkan konsep kelas terbatas, dengan maksimal 15 siswa per kelas.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Hadiri Haflah Musyahadah dan Khotmil Qur'an Santri TKA-TPA BKPRMI se-Kabupaten Sumedang
Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pembelajaran dan kenyamanan siswa maupun guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan peradaban.
“Upaya menjaga stabilitas alam harus dimulai dari pendidikan. Kolaborasi antara sekolah, akademisi, dan pemerintah seperti ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan era teknologi yang terus berkembang,” ungkapnya.
Baca Juga:
352 Siswa Kelas IX SMPN 5 Sumedang Dilepas, Kepala Sekolah Ajak Alumni Jaga Ikatan dan Kejar Mimpi
Ia juga menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui program transformasi pendidikan yang mencakup transformasi pendidik, peserta didik, kurikulum, serta digitalisasi.
Menurutnya, integrasi antara teknologi dan alam merupakan hal yang tidak terpisahkan di era modern.
“Kita harus mampu mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya. Pendidikan harus mampu menjawab tantangan zaman yang penuh perubahan dan ketidakpastian,” tambahnya.