WAHANANEWS.CO, Sumedang - Objek wisata Kolam Renang Cipanteuneun yang berlokasi di Dusun Panteuneun, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, hingga kini masih dalam kondisi mangkrak dan belum memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Licin, Zulkipli Marlino Ridwan, saat ditemui di sela-sela kegiatan launching aplikasi SOMEAH di PDAM Sumedang, Sabtu (24/01/2026).
Baca Juga:
Wabup Sumedang Luncurkan Aplikasi SOMEAH Perumda Tirta Medal
Menurut Zulkipli, Kolam Renang Cipanteuneun sejatinya merupakan salah satu ikon wisata air unggulan Kabupaten Sumedang pada era 1980-an.
“Cipanteuneun dari dulu, terutama tahun 80-an, itu ikon terbaik wisata air di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Namun, kondisi tersebut berubah setelah pengelolaan kawasan wisata tersebut dialihkan kepada pihak ketiga. Alih-alih berkembang, pengelolaan dinilai semakin tidak tertata dengan baik.
Baca Juga:
Terkait Pelayanan PDAM, Warga Minta Pemda dan DPRD Sumedang Cek ke Lapangan
“Setelah pengelolaan dilimpahkan ke pihak ketiga, justru makin carut-marut. Jangankan untuk pemberdayaan masyarakat, untuk pengelola sendiri saya kira tidak ada profitnya,” jelasnya.
Zulkipli berharap pihak-pihak terkait, khususnya Perhutani selaku pemilik lahan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang akan melakukan ekspansi maupun investasi di kawasan Kolam Renang Cipanteuneun.
“Saya harap pihak terkait, terutama Perhutani, betul-betul mengevaluasi siapa yang mau berinvestasi. Harus punya visi, misi, dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hingga saat ini belum adanya kontribusi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar sejak kawasan tersebut dikelola pihak ketiga.
“Sejak launching sampai sekarang belum ada kontribusi sama sekali. Tidak perlu besar, yang penting ada pemberdayaan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Zulkipli menambahkan, apabila Cipanteuneun dikelola dengan baik, kawasan tersebut berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, termasuk mendorong tumbuhnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kalau Cipanteuneun berjalan, otomatis ada peluang usaha. Warga bisa membuka tenda, stand UMKM, dan aktivitas ekonomi lainnya,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan, namun akhirnya harus mundur karena biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan.
“Biaya operasional jauh lebih besar dibandingkan pendapatan, akhirnya mundur. Ini menunjukkan tata kelolanya memang tidak baik,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga pihak investor yang terlibat.
“Jangankan warga kami, investornya sendiri pun tidak mendapatkan keuntungan sama sekali,” pungkas Zulkipli.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]