"Pada saat itu peminat bimbingan belajar cukup banyak. Dari tahun ke tahun peserta didik yang mendaftar terus bertambah, sehingga kami merasa perlu belajar bagaimana mengelola lembaga pendidikan dengan baik," ujar Ati.
Seiring berkembangnya jumlah peserta didik, pada tahun 2010 pihaknya mengajukan perizinan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Kadisdik Sumedang Sampaikan Pesan bagi Siswa Jelang Tahun Ajaran Baru, Perpisahan Diminta Digelar Sederhana
Setelah memperoleh izin operasional, LKP Prestatif mulai mendapatkan berbagai pembinaan dan program pengembangan kelembagaan.
"Kami mendapat banyak pengetahuan tentang tata kelola lembaga pendidikan yang baik. Selain itu, lembaga juga diakui secara nasional melalui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)," katanya.
Tidak hanya itu, LKP Prestatif juga aktif mengikuti berbagai perlombaan dan kegiatan pendidikan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Hadiri Haflah Musyahadah dan Khotmil Qur'an Santri TKA-TPA BKPRMI se-Kabupaten Sumedang
Berkat prestasi yang diraih, lembaga ini memperoleh berbagai bantuan sarana dan prasarana seperti kursi, komputer, serta dukungan lainnya untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, LKP Prestatif juga mengikuti penilaian kinerja serta proses akreditasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
Sejalan dengan kebutuhan masyarakat, program pembelajaran yang awalnya hanya Matematika dan Bahasa Inggris terus berkembang.