Kini LKP Prestatif menyelenggarakan berbagai program keterampilan, termasuk tata boga dan pelatihan lainnya yang berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta didik.
Selain memiliki izin sebagai LKP di bawah Dinas Pendidikan, lembaga ini juga mengantongi izin sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berada di bawah pembinaan Dinas Tenaga Kerja.
Baca Juga:
Kadisdik Sumedang Sampaikan Pesan bagi Siswa Jelang Tahun Ajaran Baru, Perpisahan Diminta Digelar Sederhana
"Perbedaannya, kalau LKP perizinannya dari Dinas Pendidikan, sedangkan LPK dari Dinas Tenaga Kerja. Dengan dua legalitas ini, kami dapat menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pelatihan kerja," jelas Ati.
Lebih lanjut, Ati mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 LKP Prestatif dipercaya pemerintah pusat untuk menyelenggarakan berbagai program pemberdayaan masyarakat, salah satunya Program Kecakapan Wirausaha (PKW) yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang dimiliki LKP Prestatif.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Hadiri Haflah Musyahadah dan Khotmil Qur'an Santri TKA-TPA BKPRMI se-Kabupaten Sumedang
"Mudah-mudahan LKP Prestatif ke depan semakin maju, semakin berkembang, dan terus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Sumedang," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]