WAHANANEWS.CO, Sumedang - Curah hujan yang tidak menentu dalam beberapa waktu terakhir membuat wilayah Kelurahan Talun Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang kembali dilanda ancaman longsor dan banjir.
Lurah Talun, Deni Irawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan terbaru, puluhan rumah di empat RW berada dalam kondisi rawan longsor akibat kondisi tanah yang semakin terkikis di bantaran Sungai Cipeles, Rabu, (03/11/2025).
Baca Juga:
Forum Pondok Pesantren Gelar Musabaqah Qiro’atil Kutub Tingkat Kabupaten Sumedang 2025
Menurut Deni, pemetaan kerawanan ini dilakukan bersama camat, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta petugas pemantau sungai dari BBWS Cimanuk–Cisanggarung.
Ia menyebutkan, sketsa pemukiman rawan telah disusun secara rinci.
“Di RW 01 ada 18 rumah rawan longsor yang berada di bantaran sungai dengan jarak sekitar 10 meter dari aliran sungai. Di RW 03 ada 13 rumah rawan dan dua rumah sudah mengalami longsor dengan jarak 10–13 meter. Di RW 06 ada 10 rumah rawan dengan jarak 5–10 meter, dan di RW 05 ada 10 rumah rawan dengan jarak 3–10 meter,” jelas Deni.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil, Target Tahunan Terlampaui di Triwulan III
Ia mengatakan bahwa kondisi geografis Kelurahan Talun yang berada pada kawasan delta aliran Sungai Cipeles menuju Tegalsari membuat wilayah tersebut lebih rentan.
Surat Resmi ke BBWS: Ajukan Penanganan Boronjong dan Penataan Sungai
Deni Irawan menyampaikan bahwa ia telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala BBWS Cimanuk–Cisanggarung pada 19 November 2025.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari monitoring pascabencana yang terjadi pada 11 November lalu.
Dalam laporan itu dijelaskan rincian kondisi terkini:
- RW 01: 1 titik longsor, 18 rumah rawan
- RW 03: 2 rumah longsor, 13 rumah rawan
- RW 05: 10 rumah rawan, tanpa kejadian longsor
- RW 06: 10 rumah rawan, tanpa kejadian longsor
Dalam suratnya, Deni memohon agar BBWS berkenan melakukan penilaian, penataan, serta pemasangan boronjong atau solusi teknis lain guna mengatasi erosi yang semakin mengancam pemukiman warga.
“Ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Cipeles,” tegasnya.
Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati, Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinsos, BPBD, Camat, Danramil, dan Polsek.
Antisipasi Darurat: Pasang Bambu dan Terpal untuk Menahan Erosi
Deni menjelaskan bahwa bencana seperti longsor dan banjir tidak bisa diprediksi. Bahkan sebelum dirinya menjabat, laporan longsor dan banjir sudah sering terjadi.
Setelah kurang lebih tiga minggu menjabat, ia langsung mengambil tindakan cepat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga yang memahami kondisi lapangan.
“Sebagai antisipasi, kami pasang bambu dan terpal. Itu juga bantuan dari warga yang mampu. Tujuannya untuk meminimalisir erosi, karena tanah sudah gembur dan terus diguyur hujan. Penahan tanah semakin berkurang, tidak ada TPT, tidak ada boronjong, sehingga kami ambil solusi sementara,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan terpal hanya bersifat darurat untuk mengurangi masuknya air ke tanah, meski efektivitasnya tetap terbatas.
Klarifikasi Kepemilikan Rumah di Pinggir Sungai
Deni juga menanggapi asumsi yang sempat muncul dari beberapa pihak terkait alasan warga membangun rumah di pinggir sungai.
Menurutnya, banyak warga sebenarnya sudah tinggal di lokasi itu sejak lama dan memiliki bukti kepemilikan sah.
“Ada pernyataan dari beberapa pihak seolah-olah warga sembarangan membangun rumah di pinggir sungai. Padahal rumah-rumah itu berdiri di atas tanah warisan, lengkap dengan sertifikat. Waktu dulu sungai tidak selebar dan sedekat sekarang. Setelah warga membuat surat pernyataan dan menunjukkan bukti kepemilikan, BBWS pun mengapresiasi,” tuturnya.
Harapan Penanganan Cepat
Lurah Talun berharap agar BBWS dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti permohonan tersebut, mengingat kondisi tanah yang terus tergerus berpotensi menimbulkan longsor susulan.
Dengan intensitas hujan yang tidak stabil, ia menilai mitigasi struktural seperti boronjong dan penataan bantaran sungai sudah menjadi kebutuhan mendesak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]