WAHANANEWS.CO, Sumedang - Calon jemaah haji dari KBIHU Multazam Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada musim haji tahun 1447 H/2026 M ini akan memberangkatkan sebanyak 20 orang jemaah, ditambah 1 orang pembimbing.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KBIHU Multazam, KH. Asep Fuad, saat menghadiri kegiatan Manasik Haji di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang. Kamis, 02/04/2026.
Baca Juga:
KBIHU Multazam Tanjungsari Sumedang Gelar Doa Bersama dan Persiapan Keberangkatan ke Madinah di Mekkah
“Alhamdulillah, KBIHU Multazam pada tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini akan memberangkatkan sebanyak 20 orang jemaah. Kami berharap seluruh jemaah yang berangkat dapat menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan doa dan harapan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan berangkat haji agar diberikan kemudahan di masa mendatang.
“Semoga yang belum berkesempatan, ke depan diberikan kemudahan untuk bisa mengunjungi Kota Suci Mekkah,” tambahnya.
Baca Juga:
Jamaah Haji Kloter 29 KBIHU Multazam Tanjungsari Sumedang Ikuti Ziarah Jeddah dan Umrah Sunnah
Terkait adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah yang berdampak pada pengurangan kuota jemaah, KH. Asep menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah.
“Kami dari KBIHU Multazam akan mengikuti dan menaati seluruh kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Sebagai masyarakat, kami menyadari bahwa penyelenggaraan haji tidak dapat berjalan tanpa peran pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa setiap kebijakan yang diambil tentu memiliki hikmah, meskipun pada awalnya menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.