WAHANANEWS.CO, Sumedang - Calon jemaah haji dari KBIHU Multazam Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada musim haji tahun 1447 H/2026 M ini akan memberangkatkan sebanyak 20 orang jemaah, ditambah 1 orang pembimbing.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KBIHU Multazam, KH. Asep Fuad, saat menghadiri kegiatan Manasik Haji di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang. Kamis, 02/04/2026.
Baca Juga:
KPK Minta Maaf, Polemik Tahanan Rumah Yaqut Picu Kegaduhan Publik
“Alhamdulillah, KBIHU Multazam pada tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini akan memberangkatkan sebanyak 20 orang jemaah. Kami berharap seluruh jemaah yang berangkat dapat menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan doa dan harapan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan berangkat haji agar diberikan kemudahan di masa mendatang.
“Semoga yang belum berkesempatan, ke depan diberikan kemudahan untuk bisa mengunjungi Kota Suci Mekkah,” tambahnya.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut, Deputi KPK Sambut Baik
Terkait adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah yang berdampak pada pengurangan kuota jemaah, KH. Asep menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah.
“Kami dari KBIHU Multazam akan mengikuti dan menaati seluruh kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Sebagai masyarakat, kami menyadari bahwa penyelenggaraan haji tidak dapat berjalan tanpa peran pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa setiap kebijakan yang diambil tentu memiliki hikmah, meskipun pada awalnya menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah jemaah haji Kabupaten Sumedang bisa mencapai hampir 800 orang, namun saat ini menjadi sekitar 93 orang. Meskipun ada rasa kecewa, kita harus memahami bahwa haji dan umrah adalah undangan Allah,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap jumlah jemaah haji asal Kabupaten Sumedang dapat kembali meningkat di tahun-tahun mendatang, serta masa tunggu keberangkatan bisa semakin singkat.
“Semoga ke depan jumlah jemaah semakin banyak dan waktu tunggu keberangkatan tidak terlalu lama,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]