“Kami turut berduka cita. Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat Sumedang merupakan wilayah rawan bencana dengan sejumlah zona merah yang perlu penanganan serius,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Desa Mekar Rahayu termasuk dalam zona kuning atau wilayah waspada.
Baca Juga:
Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi Kelembagaan, KPU Kabupaten Bekasi Terima Audiensi DPD PSI
Namun, dengan terjadinya longsor, diperlukan kajian ulang untuk menentukan apakah wilayah tersebut perlu ditetapkan sebagai zona merah dan dilakukan relokasi warga.
“Kami mendorong DPRD bersama pemerintah daerah dan BPBD untuk melakukan mitigasi dan inventarisasi ulang wilayah rawan bencana di Sumedang. Ini penting agar langkah penanganan ke depan lebih tepat,” tambahnya.
Selain itu, Ono juga menekankan pentingnya edukasi kebencanaan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi dan angin kencang yang berpotensi memicu bencana.
Baca Juga:
Kecamatan Jatisampurna Kembali Gelar Tradisi Babaritan di Kampung Kranggan, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya
Dalam kesempatan tersebut, rombongan turut menyalurkan bantuan kebutuhan darurat kepada korban, seperti pakaian, perlengkapan tidur, hingga terpal.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak dalam jangka pendek.
“Untuk jangka panjang, kami berharap pemerintah dapat membantu pembangunan kembali rumah warga yang rusak serta memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujarnya.