WAHANANEWS.CO, Sumedang - Bertempat di Ruang Rapat Disperkimtan Sumedang, Kamis (11/12/2025), Bupati Sumedang menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan SAKIP dan Penajaman Renstra di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Sumedang Marlina turut memberikan pemaparan langsung di hadapan Bupati serta seluruh jajarannya.
Baca Juga:
Pemkab Palas Zoom Meeting Bersama MENPAN RB, Ini Paparan Bupati PMA tentang SAKIP!
Marlina menjelaskan bahwa saat ini jumlah pegawai di Disperkimtan mencapai 78 orang, terdiri dari 45 ASN dan 35 pegawai non-ASN atau PPPK paruh waktu.
Menurut Marlina, kebutuhan pegawai di Disperkimtan cukup spesifik karena dinas tersebut menangani berbagai aspek teknis, mulai dari penanganan kawasan kumuh, teknis sipil, arsitektur perumahan, hingga pembangunan lingkungan.
“Kita bermohon kepada Bapak Bupati agar ke depannya ada penerimaan CPNS untuk tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan Dinas Perkimtan. Saat ini ada PPPK paruh waktu dari sarjana teknik sipil, tetapi statusnya belum penuh. Kami juga membutuhkan peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai di bidang teknis,” ujarnya.
Baca Juga:
Pimpin Rapat Peningkatan Kinerja dan Pelayanan, Masinton: Belum Sesuai Harapan
Marlina juga menyampaikan capaian kinerja terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ia memaparkan bahwa nilai SAKIP Dinas Perkimtan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah, kedatangan Bupati hari ini dalam rangka pembinaan dan evaluasi SAKIP. Kami menyampaikan bahwa dari tahun 2019 sampai 2025, nilai SAKIP Dinas Perkimtan awalnya berada di posisi B, dan kini sudah mencapai A. Saya menyebutnya A yang masih kurus. Mudah-mudahan evaluasi 2024 yang keluar sebagai nilai 2025 bisa membawa kita ke level ‘A gemuk’ atau AA,” jelasnya.