WAHANANEWS.CO, Sumedang – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menghadiri kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) UMKM yang diselenggarakan hasil kolaborasi Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dan bertujuan meningkatkan legalitas usaha, kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta memperkuat daya saing produk UMKM agar mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Baca Juga:
Mendagri Tito dan Maruarar Sirait Buka Piala Presiden 2026: Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Ketua Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang sekaligus Manager Gerai UMKM Gumasep, Hida Nurul Millah, mengatakan Gebyar Legalitas menjadi gerbang awal penyelesaian berbagai persoalan legalitas yang selama ini dihadapi pelaku UMKM.
"Hari ini terselenggara kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan PKP kepemilikan SPP-IRT sebagai gerbang masuk penyelesaian berbagai permasalahan legalitas produk UMKM melalui pendampingan yang berkelanjutan. Legalitas merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing usaha," ujarnya.
Menurut Hida, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kolaborasi Forum UMKM melalui Gerai UMKM Gumasep dengan Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga:
Tujuh ASN Dinkes Sumedang Resmi Dilantik sebagai Administrator Kesehatan, Dampak Penataan Organisasi Puskesmas
Seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan hingga memperoleh nomor SPP-IRT.
"Bahkan untuk UMKM yang memiliki potensi ekspor, Bursa Efek Indonesia akan mendukung hingga proses uji nutrisi berstandar internasional. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bursa Efek Indonesia atas kepedulian dan dukungannya kepada UMKM Sumedang," katanya.
Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan momentum penting bagi kemajuan UMKM di Kabupaten Sumedang.