WAHANANEWS.CO, Sumedang – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menghadiri kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) UMKM yang diselenggarakan hasil kolaborasi Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dan bertujuan meningkatkan legalitas usaha, kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta memperkuat daya saing produk UMKM agar mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Terima Delegasi Kepala Sekolah Malaysia, Bangun Kolaborasi Pendidikan Berkelanjutan
Ketua Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang sekaligus Manager Gerai UMKM Gumasep, Hida Nurul Millah, mengatakan Gebyar Legalitas menjadi gerbang awal penyelesaian berbagai persoalan legalitas yang selama ini dihadapi pelaku UMKM.
"Hari ini terselenggara kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan PKP kepemilikan SPP-IRT sebagai gerbang masuk penyelesaian berbagai permasalahan legalitas produk UMKM melalui pendampingan yang berkelanjutan. Legalitas merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing usaha," ujarnya.
Menurut Hida, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kolaborasi Forum UMKM melalui Gerai UMKM Gumasep dengan Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga:
Tujuh ASN Dinkes Sumedang Resmi Dilantik sebagai Administrator Kesehatan, Dampak Penataan Organisasi Puskesmas
Seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan hingga memperoleh nomor SPP-IRT.
"Bahkan untuk UMKM yang memiliki potensi ekspor, Bursa Efek Indonesia akan mendukung hingga proses uji nutrisi berstandar internasional. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bursa Efek Indonesia atas kepedulian dan dukungannya kepada UMKM Sumedang," katanya.
Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan momentum penting bagi kemajuan UMKM di Kabupaten Sumedang.
Selain pendampingan legalitas, pada kegiatan itu juga disediakan berbagai stan layanan yang memudahkan peserta memperoleh informasi dan pelayanan terkait pengembangan usaha.
Hida juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang selama ini terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui berbagai program dan penyediaan Gerai UMKM di sejumlah lokasi strategis, seperti Pusat Pemerintahan Sumedang, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Samsat.
"Kami bersyukur dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk menjembatani kebutuhan para pelaku usaha. Forum UMKM kini telah memiliki kepengurusan hingga tingkat desa. Ke depan kami akan terus membangun jejaring, memperkuat kolaborasi dan menangkap berbagai peluang agar UMKM Sumedang semakin maju," ungkapnya.
Ia berharap kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia dapat terus berlanjut sehingga mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kuat dan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Iding Pardi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) BEI yang diarahkan agar lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Ini merupakan bentuk keberpihakan kami kepada UMKM melalui bantuan pengurusan legalitas usaha. Dengan legalitas yang lengkap dan resmi, UMKM di Sumedang akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang, memperluas pasar, serta menjadi usaha yang bankable sehingga lebih mudah memperoleh akses pembiayaan dari perbankan," katanya.
Iding menambahkan, legalitas usaha juga menjadi syarat utama bagi UMKM yang ingin memasuki pasar yang lebih luas, baik sebagai pemasok perusahaan besar, instansi pemerintah, maupun pasar ekspor.
"Kalau ingin masuk ke pasar yang lebih besar, apalagi ekspor, legalitas adalah syarat utama. Dengan legalitas yang lengkap, produk UMKM akan lebih mudah diterima oleh berbagai pihak. Harapan kami, suatu saat nanti ada UMKM yang berkembang menjadi perusahaan besar hingga mampu mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi atas dukungan Bursa Efek Indonesia terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Sumedang.
"Alhamdulillah hari ini mewakili Bapak Bupati kami menerima kunjungan Bursa Efek Indonesia. Kami sangat senang karena BEI hadir untuk mendukung Forum UMKM Kabupaten Sumedang melalui kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM," katanya.
Menurut Fajar, legalitas merupakan fondasi penting agar pelaku UMKM memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya sehingga dapat berjualan dengan aman, nyaman, dan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang.
"Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berkomitmen mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk penyediaan pusat oleh-oleh dan berbagai fasilitas promosi. Tinggal bagaimana para pelaku UMKM terus meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kemampuan dalam membangun branding produknya," ujarnya.
Terkait kepemilikan SPP-IRT, Fajar mengakui masih banyak pelaku UMKM yang menganggap proses pengurusannya sulit.
Padahal, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian telah menyediakan pendampingan bagi para pelaku usaha.
"Jangan khawatir mengurus legalitas usaha. Semua sudah ada tata caranya dan pendampingannya. Prosesnya mudah, cepat, aman, serta tidak berbelit-belit. Yang terpenting adalah para pelaku UMKM mau mengurusnya sesuai ketentuan sehingga usahanya memiliki legalitas yang sah," tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin banyak UMKM di Kabupaten Sumedang yang memiliki legalitas lengkap, mampu meningkatkan kualitas produknya, memperluas akses pasar, serta menjadi pilar penguatan ekonomi daerah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]