Selain pendampingan legalitas, pada kegiatan itu juga disediakan berbagai stan layanan yang memudahkan peserta memperoleh informasi dan pelayanan terkait pengembangan usaha.
Hida juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang selama ini terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui berbagai program dan penyediaan Gerai UMKM di sejumlah lokasi strategis, seperti Pusat Pemerintahan Sumedang, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Samsat.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Terima Delegasi Kepala Sekolah Malaysia, Bangun Kolaborasi Pendidikan Berkelanjutan
"Kami bersyukur dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk menjembatani kebutuhan para pelaku usaha. Forum UMKM kini telah memiliki kepengurusan hingga tingkat desa. Ke depan kami akan terus membangun jejaring, memperkuat kolaborasi dan menangkap berbagai peluang agar UMKM Sumedang semakin maju," ungkapnya.
Ia berharap kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia dapat terus berlanjut sehingga mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kuat dan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Iding Pardi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) BEI yang diarahkan agar lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:
Tujuh ASN Dinkes Sumedang Resmi Dilantik sebagai Administrator Kesehatan, Dampak Penataan Organisasi Puskesmas
"Ini merupakan bentuk keberpihakan kami kepada UMKM melalui bantuan pengurusan legalitas usaha. Dengan legalitas yang lengkap dan resmi, UMKM di Sumedang akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang, memperluas pasar, serta menjadi usaha yang bankable sehingga lebih mudah memperoleh akses pembiayaan dari perbankan," katanya.
Iding menambahkan, legalitas usaha juga menjadi syarat utama bagi UMKM yang ingin memasuki pasar yang lebih luas, baik sebagai pemasok perusahaan besar, instansi pemerintah, maupun pasar ekspor.
"Kalau ingin masuk ke pasar yang lebih besar, apalagi ekspor, legalitas adalah syarat utama. Dengan legalitas yang lengkap, produk UMKM akan lebih mudah diterima oleh berbagai pihak. Harapan kami, suatu saat nanti ada UMKM yang berkembang menjadi perusahaan besar hingga mampu mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.