WAHANANEWS.CO, Sumedang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang yang digelar di Hanjuang Hegar Sumedang, Kamis (29/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari perangkat daerah, kepala desa, ATR/BPN, notaris, hingga perwakilan masyarakat.
Baca Juga:
Dituduh Terima Rp300 juta dari Kasus SPPD Sekda, Kajari Nias Selatan: Tidak Benar dan Tak Berdasar
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang, Marlina, menyampaikan bahwa kegiatan GTRA menjadi langkah penting dalam memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan aset dan penguasaan tanah yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Pada hari ini merupakan sesuatu hal yang luar biasa, bagaimana kita memperjuangkan sesuatu yang ada di Kabupaten Sumedang dan itu nantinya akan menjadi milik Kabupaten Sumedang,” ujar Marlina.
Baca Juga:
Skandal Sekda Labuhanbatu: Pemkab Mangkir Berjamaah, Marwah DPRD Dihina!
Menurutnya, salah satu fokus GTRA adalah memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh kejelasan terkait status tanah, termasuk penyelesaian aset-aset daerah serta berbagai permasalahan penguasaan tanah yang selama ini dihadapi.
“GTRA ini melaksanakan tugas salah satunya adalah memfasilitasi Bapak dan Ibu yang hadir pada hari ini. Tentu salah satunya adalah keterwakilan masyarakat, kepala desa yang hadir mewakili masyarakat sebagai pemohon, bagaimana tanah ini bisa dipergunakan oleh masyarakat kita,” katanya.
Marlina juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut turut dibahas persoalan status tanah yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan maupun aset lainnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pihak yang membutuhkan kejelasan mengenai status kepemilikan dan penyelesaian administrasi pertanahan.
“Para kepala sekolah juga tentu memiliki pertanyaan terkait status tanah yang dimiliki. Melalui kegiatan ini, kami akan memberikan informasi dan membuka ruang diskusi bersama narasumber dari BPN, tim GTRA Kabupaten Sumedang, serta pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Ia berharap rakor tersebut dapat menghasilkan kesepakatan, memberikan kejelasan informasi, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang Dr. Hj. Tuti Ruswati mengatakan, pelaksanaan Rakor GTRA menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan reforma agraria yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini saya membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria. Dalam rakor ini kita mengharapkan seluruh leading sector, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Sumedang beserta jajarannya, kepala desa, notaris, ATR/BPN, maupun masyarakat dapat ikut berembuk bersama,” ujar Tuti.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan data agar seluruh proses reforma agraria berjalan dengan prinsip clear and clean, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Diharapkan dalam rakor ini ada masukan dan saran, terutama terkait kejelasan data. Mudah-mudahan dengan rakor ini terjalin sinergi, integrasi, kolaborasi, dan koordinasi dari berbagai sektor,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program GTRA tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder yang memiliki peran masing-masing.
“GTRA sukses tanpa ekses ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu stakeholder saja. Banyak stakeholder yang harus bahu-membahu dan saling mendukung sehingga produk GTRA bisa menjadi produk yang berkualitas,” jelasnya.
Tuti berharap melalui koordinasi yang kuat, masyarakat yang mendapatkan hak atas tanah melalui program GTRA dapat memperoleh kepastian hukum dan manfaat secara optimal.
“Integritas menjadi prinsip utama agar masyarakat menerima manfaat secara optimal. Dengan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder sesuai tugas pokok dan fungsinya, kita berharap penyelenggaraan GTRA dapat berjalan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]