WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, membuka kegiatan Sosialisasi dan Training of Trainers (ToT) Agen Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas PPS Kabupaten Sumedang, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial RI dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Non Kebencanaan, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK, fasilitator, P3K PW Kecamatan/Kelurahan, hingga para penyuluh sosial.
Baca Juga:
Country Road Milangkala Cisarua ke-25 Bersama Sumedang Walker, Sekda Sumedang Hadiri Perayaan di Lapang Cisalak
Dalam sambutannya, Sekda Sumedang menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
“Di Jawa Barat hanya ada tiga kabupaten yang menjadi piloting terkait updating dan verifikasi bantuan sosial berbasis digital, yaitu Sumedang, Bogor, dan Ciamis. Ini merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Sumedang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah menetapkan Sumedang sebagai daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial,” ujar Tuti Ruswati.
Menurutnya, program digitalisasi bansos tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui proses verifikasi dan validasi data yang lebih akurat dan efektif.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Hadiri Peresmian SPPG Pasanggrahan Baru, Dukung Penguatan Program MBG dan Penurunan Stunting
Ia mengakui selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial, baik penerima yang tidak layak namun mendapatkan bantuan, maupun masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdata.
“Momentum ini menjadi upaya kita untuk mengurangi ketidaktepatan sasaran tersebut. Bapak dan Ibu sebagai agen nantinya akan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan verifikasi data. Ini bukan sekadar tugas, tetapi juga menjadi amal jariah karena membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Tuti juga menekankan pentingnya kesadaran dan keikhlasan para agen digitalisasi bansos dalam membantu masyarakat, khususnya dalam percepatan verifikasi berbasis digital.
Program tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem pemerintahan guna mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.
“Masyarakat nantinya dapat melakukan pendataan secara mandiri melalui portal resmi dengan autentifikasi digital ID atau biometrik. Sedangkan masyarakat yang memiliki keterbatasan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau yang tidak memiliki gadget, akan dibantu oleh para agen,” jelasnya.
Ia menerangkan, sistem digitalisasi bansos akan menyederhanakan proses pengajuan bantuan sosial menjadi tiga tahapan utama, yakni registrasi dan pengusulan, verifikasi dan validasi, serta penyaluran bantuan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga memaparkan sejumlah tahapan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mendukung perluasan piloting digitalisasi bansos berbasis DPI.
Di antaranya pembentukan Tim Koordinasi Digitalisasi Penyaluran Bantuan Sosial melalui Surat Keputusan Bupati, sosialisasi program pada 10 April 2026, pengumpulan data calon agen digitalisasi bansos dari berbagai OPD dan unsur masyarakat, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi calon agen.
“Saat ini progres aktivasi IKD sudah mencapai sekitar 90 persen dan terus kami dorong agar akhir Mei ini bisa selesai 100 persen,” ungkapnya.
Pemkab Sumedang juga telah melakukan penandatanganan dukungan teknis bersama seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai agenda strategis dan timeline yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]