WAHANANEWS.CO, Sumedang - Wakil Bupati Sumedang Beri Pengarahan pada Sosialisasi dan Pelatihan Satgas Penanganan Rumah dan PSU Pasca Bencana
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Pembentukan dan Pelatihan Tim Satgas Pendampingan dan Fasilitator Penanganan Rumah dan PSU Pasca Bencana yang digelar di Sapphire City Park Sumedang, Senin (08/12/2025).
Baca Juga:
Kemendagri Genjot Percepatan Eliminasi TBC 2030, Dorong Daerah Selesaikan RAD dan TP2TB
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang, menghadirkan narasumber dari BPBD, Tagana, UPI Bandung serta peserta dari berbagai OPD dan perwakilan kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang, Marlina, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta yang hadir merupakan para pimpinan dan petugas yang berperan langsung dalam penanganan pasca bencana di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Selama ini mereka sudah melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, namun diperlukan peningkatan kapasitas dan pemahaman agar penanganan rumah pasca bencana ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga:
ICMI ORDA Sumedang Gelar Musda dan FGD: Dorong Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Mandiri
Marlina memaparkan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melakukan intervensi pembangunan rumah pasca bencana, baik akibat gempa, longsor, maupun pergeseran tanah.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap pelaksanaan kegiatan dapat semakin terintegrasi dan kolaboratif. Mulai tahun 2026, kami akan menyusun konsep Keputusan Bupati khusus penanganan rumah pasca bencana,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya alur koordinasi yang jelas antara BPBD sebagai lembaga asesmen awal, Dinas Perkim sebagai pelaksana pembangunan rumah, serta dukungan permodalan dan logistik dari berbagai pihak termasuk Baznas, PMI, TNI, dan unsur lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan bahwa Sumedang merupakan daerah dengan potensi bencana yang tinggi sehingga mitigasi harus menjadi prioritas.
“Kita harus memitigasi risiko sejak awal, jangan menunggu bencana terjadi. Saat bencana sudah terjadi, fokus kita tersita pada penyelamatan warga sehingga seringkali aspek lain terabaikan,” katanya.
Wabup memaparkan bahwa dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat terdapat dua layanan penting, yaitu:
1. Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana, yang dilaksanakan setelah adanya penetapan status bencana oleh kepala daerah.
2. Pemenuhan layanan pasca masa tanggap darurat (M+1) yang dikeluarkan oleh BPBD.
Ia mencontohkan beberapa kejadian bencana di Sumedang maupun nasional yang harus menjadi pembelajaran, termasuk peristiwa longsor di Cimanggung.
Wabup juga menyoroti kesiapan alat dan sarana BPBD serta ketersediaan SDM yang harus ditingkatkan mengingat wilayah Sumedang yang luas, terdiri dari 26 kecamatan, 270 desa, dan 7 kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa.
“Camat harus peka terhadap potensi bencana. Ketika ada titik rawan, segera koordinasi dan intervensi bekerja sama dengan Perkim. Jangan hanya berpangku tangan pada BPBD,” tegasnya.
Wabup juga menekankan ketegasan pemerintah terkait relokasi warga dari wilayah rawan bencana. Ia meminta seluruh perangkat kecamatan memastikan agar rumah bantuan benar-benar ditempati oleh penerima manfaat yang sah.
“Pernah terjadi rumah relokasi hanya ditempati sebentar lalu warganya kembali ke rumah lama. Bahkan ada yang menjual rumah bantuan. Ini jelas pelanggaran hukum dan tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam program relokasi ke depan, legalitas hak atas rumah maupun tanah harus disampaikan secara jelas serta tidak boleh dipindahtangankan kecuali pada kondisi tertentu sesuai aturan.
Di akhir arahannya, Wabup mengajak seluruh pihak memperkuat langkah mitigasi secara menyeluruh.
“Laporkan wilayah yang berisiko, lakukan kajian geografi dan kondisi tanah, intervensi sejak awal, dan pastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Ini demi keselamatan masyarakat Sumedang,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]